Samarinda

Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Pil Ekstasi

Kaltim Today
14 Februari 2023 17:20
Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu, Ganja, hingga Pil Ekstasi
Teks foto Pemusnahan sabu-sabu dengan cara diblender oleh Satreskoba beserta BNN dan Kejari Samarinda disaksikan para tersangka.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Polresta Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda memusnahkan barang haram di halaman Polresta Samarinda, Selasa (14/2/2023). Berupa sabu seberat 1.031,87 gram yang dimusnahkan dengan cara diblender. Lalu dicampur air yang kemudian dibuang ke dalam kloset. Sedangkan ganja seberat 2.050 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda (Satreskoba) berhasil menggagalkan pengedaran narkotika dengan menangkap 3 orang yang merupakan sindikat jaringan narkotika di Kota Samarinda. Penangkapan dilakukan di 2 tempat terpisah.

Pertama, pihak kepolisian mengamankan 2 tersangka bernama Fahreza alias Reza dan Irawan dengan barang bukti ganja seberat 2.050 gram pada 28 November 2022. Setelah itu, 1 Desember 2022 polisi mengamankan lagi 1 tersangka bernama Faisal alias Rizal dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.031,87 gram.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Kemudian petugas melakukan pengintaian dan diketahui barang haram tersebut dipesan via daring dan rencananya akan diedarkan di Samarinda.

"Barang haram itu dipesan melalui via online kemudian kami melakukan pengintaian yang mengarah ke tersangka, pada saat itu kami langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kompol Ricky di rilis persnya.

Selain memusnahkan sabu-sabu dan ganja, 50 butir ekstasi hasil tangkapan sebelumnya juga dimusnahkan.Yakni barang bukti dari 2 kasus dengan 3 tersangka, yaitu total sabu 2 kilogram dan 1 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sehingga setelah pemberkasan selesai langsung dilakukan pemusnahan.

"Ini dilakukan pemusnahan, setelah proses penyelidikannya selesai. Dan sudah dilakukan penyisihan untuk di tes ke laboratorium," tutup Ricky.

[ADE | YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya