Kukar

Pemkab Kukar Tetapkan 5 Desa di Kukar Jadi Kawasan untuk Mengembangkan Potensi Unggulan

Kaltim Today
24 November 2020 20:35
Pemkab Kukar Tetapkan 5 Desa di Kukar Jadi Kawasan untuk Mengembangkan Potensi Unggulan
Kepala Seksi Sumber Daya Alam Rehabilitasi dan Konservasi Lingkungan, Samsiar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan kawasan pedesaan di 5 kecamatan di Kukar yakni di Tenggarong Sebarang, Loa Kulu, Muara Badak, Marangkayu, dan Samboja.

"Jadj, tujuan adanya kawasan pedesaan di Kukar untuk menggali potensi yang ada," ungkap Kepala Seksi Sumber Daya Alam Rehabilitasi dan Konservasi Lingkungan di Dinas Pemedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Samsiar kepada Kaltimtoday.co, Rabu (18/11/2020).

Jadi, lanjut dia program kawasan pedesaan sebagai langkah untuk menyusun rencana pembangunan desa yang berbasis potensi unggulan desa setempat. Sebab setiap desa mempunyai keunggulan yang perlu perhatian dari pemerintah.

"Jadi apa keunggulan desa itu, apa kendalanya kemudian apa yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensi itu," ungkap Samsiar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Misalnya, seperti potensi unggulan Desa Jembayan Tengah di Kecamatan Loa Kulu yang terdapat kerajinan seraong Kutai di Kampoeng Seroang, peternakan kambing, petani sayur dan padi. Potensi inilah yang akan dikembangkan.

Dia menambahkan, seraong itu bahan bakunya apa, jadi pihaknya akan merencanakan bersama Pemdes agar jangan sampai lahan tumbuhan sebagai bahan baku seraong itu habis.

Kemudian peternakan, karena masyarakat banyak yang memelihara kambing maka dengan adanya kawasan pedesaan nanti, pihaknya ingin setiap desa punya swasembada agar dapat memenuhi kebutuhan di daerah masing-masing.

Potensi-potensi inilah yang akan direncanakan dan dikembangkan di kawasan pedesaan nanti.

[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]


Related Posts


Berita Lainnya