PPU

Pemkab PPU Launching Layanan Kedaruratan, Wakidi: Bagus untuk Percepat Penanganan

Kaltim Today
10 November 2022 19:20
Pemkab PPU Launching Layanan Kedaruratan, Wakidi: Bagus untuk Percepat Penanganan
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Kaltimtoday.co, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) meresmikan layanan Call Center 112, pada Kamis (10/11/22). Layanan publik tersebut diperuntukan bagi penanganan kedaruratan secara langsung.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi menilai layanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh penanganan saat mengalami bencana.

“Layanan Call Center ini sangat diperlukan bagi masyarakat. Mudah-mudahan pelayanan menjadi semakin lebih bagus,” ujar Wakidi.

Menurut Wakidi, kebutuhan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau peristiwa secara langsung sangat penting. Pasalnya, selama ini masyarakat menggunakan media sosial (medsos) dalam menyampaikan informasi kedaruratan kepada aparat maupun dinas terkait.

Dengan dibukanya layanan pengaduan melalui Call Center 112, masyarakat bisa secara langsung melaporkan ke instansi maupun aparat.

“Selama ini memang banyak dari kalangan masyarakat menggunakan medsos sebagai media interaksi dalam mendapatkan bantuan. Kan selama ini ramai di medsos dulu baru sampai ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tuturnya.

Selain memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kedaruratan, Call Center 112 untuk mengantisipasi pertumbuhan peningkatan jumlah penduduk, seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Call Center 112 mencakup beberapa layanan, seperti bencana alam, penanganan kesehatan, ketertiban umum hingga situasi gawat darurat.

Ia berharap dengan dibukanya layanan ini, proses penanganan bisa menjadi lebih cepat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Segera disosialisasikan ke masyarakat luas. Agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” imbuhnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya