Kaltim
Pemprov Kaltim Mulai Cairkan Bansos JPS untuk Warga Terdampak Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Sosial (Bansos) Masyarakat yang Terdampak Covid-19.
Diterangkan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin, saat ini proses pencairan sedang berlangsung di bank.
Disebutkan dia, SK Gubernur Kaltim untuk Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) mulai diterbitkan sejak 12 Mei 2020. Diberikan untuk para pekerja seni budaya dan seniman sebanyak 307 orang. Kemudian, pekerja sektor perhubungan 1.203 orang, serta sektor pariwisata 3.496 orang.
“Total penerima Bansos JPS 140.660 orang yang sudah clear datanya, sementara data yang masuk 150.523 orang,” sebutnya, Selasa (26/5/2020).
Dijelaskan, dalam pendataan memerlukan waktu dan ekstra hati-hati agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. “Semua data diterima dari Pemkab dan Pemkot,” ujarnya.
Terkait kendala pencairan, Syafranuddin mengemukakan, dalam menyalurkan Bansos, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Bank Kaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Tadinya diharapkan sebelum Idulfitri sudah bisa terealisasi, namun hingga Jumat petang prosesnya belum berjalan di masing-masing bank, karena ada beberapa syarat dari bank yang harus dipenuhi penerima,” ungkapnya.
Lebih jauh, dijelaskan Bansos JPS yang diberikan Pemprov Kaltim Rp250 ribu perorang per bulan selama tiga bulan yang dimulai Mei hingga Juli 2020. Bansos JPS yang menggunakan APBD Kaltim 2020 ini disalurkan sesuai aturan dan saran Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim serta Itwilprov bahkan Pimpinan KPKRI yakni by name by address (BNBA).
“Karena itu, ada syarat lain yang diminta perbankan terlebih untuk data penerima banyak sehingga perlu data lengkap seperti rekening bank penerima,” jelas Syafranuddin seraya menambahkan sesuai data yang didapat, jumlah dana Bansos JPS dari Pemprov Kaltim yang sudah ada di bank seperti sektor pariwisata sebesar Rp2,6 miliar.
[TOS]