Samarinda

Penanganan Covid-19 Jadi Fokus Utama Program 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi

Kaltim Today
24 Februari 2021 17:15
Penanganan Covid-19 Jadi Fokus Utama Program 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi
Plh Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jelang pelantikan Andi Harun-Rusmadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih pada Jumat (26/2/2021) mendatang, Pemkot Samarinda telah menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat.

Rapat pada Senin (22/2/2021) lalu itu membahas sinkronisasi Program 100 Hari Kerja Andi Harun-Rusmadi. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyampaikan bahwa, sinkronisasi ini diperlukan sebab harus ada keselarasan antara kecamatan dan OPD dalam melaksanakan program kerja pemimpin teranyar itu.

Sugeng juga menyebut bahwa Andi Harun berpesan agar program yang sudah direncanakannya bersama Rusmadi bisa dilaksanakan secara transparan, agar warga Samarinda juga bisa memantau langsung.

"Artinya jangan sampai nanti OPD sudah bekerja, tapi karena kesalahan teknis tidak terkoordinasi sehingga dianggap tidak bisa bekerja," ungkap Sugeng kepada awak media.

Sugeng juga sudah melakukan pertemuan dengan tim transisi Andi Harun-Rusmadi. Dijelaskannya di Program 100 Hari Kerja tersebut, ada beberapa sektor yang jadi fokus utama, antara lain penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, penataan lahan parkir dan pedagang kaki lama (PKL), kebersihan kota, dan banjir.

Seluruh penanganan program tersebut juga akan melibatkan 18 OPD yang tersebar di Pemkot Samarinda. Sinkronisasi Program 100 Hari Kerja ini diharapkan mampu membuat kinerja setiap OPD lebih terorganisir dan terkoordinir satu dan lainnya.

"Intinya program ini role model yang ditawarkan Pak Andi Harun dan Pak Rusmadi," bebernya.

Role model yang dimaksud oleh Sugeng berkenaan dengan tawaran yang sudah disampaikan oleh Andi Harun-Rusmadi pada Pilwali Samarinda 2020 silam, yakni tujuan keduanya yang ingin menuntaskan masalah di Kota Tepian.

Secara garis besar, program-program yang direncanakan Andi Harun-Rusmadi akan dimasukkan ke delam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru. Sebab masa berlaku RPJMD sebelumnya sudah habis pada 2021 ini.

RPJMD akan disahkan sebagai peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Samarinda. Pemkot Samarinda juga akan merancang teknokratiknya sebelum RPJMD disusun utuh. Kemudian, akan dijadikan rencana awal (Ranwal). Pembiayaan program kerja Andi Harun-Rusmadi akan diakomodir melalui APBD Perubahan 2021.

"Ketika perda RPJMD telah disahkan, maka itu akan menjadi pedoman renstra (rencana strategis) OPD. Itulah yang harus dibiayai dan akan masuk DPA (Dokumen Perencanaan Anggaran)," tandas Sugeng.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya