Advertorial
Pencanangan Upaya Melawan Stunting di Kaltim, Kutai Kartanegara Jadi Percontohan

Kaltimtoday.co - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, resmi membuka Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Kalimantan Timur di Posyandu Angsoka, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (12/6/2024). Acara ini menandakan dimulainya upaya besar melawan stunting di Kaltim dengan Kutai Kartanegara sebagai pelopornya.
Dalam sambutannya, Akmal Malik menegaskan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk memerangi stunting. Dia mengapresiasi pencapaian luar biasa Kukar yang berhasil menurunkan angka stunting hingga 9,5 persen dalam setahun.
"Kutai Kartanegara telah menunjukkan bahwa stunting dapat diturunkan dengan kerja keras dan komitmen yang kuat," ujar Akmal Malik.
Dia berharap, kabupaten dan kota lain di Kaltim dapat belajar dari Kutai Kartanegara dan bersama-sama memerangi stunting demi masa depan anak-anak Kaltim yang lebih sehat dan cerdas.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damasyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Pemprov Kaltim dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan stunting di daerahnya. Dia berharap acara pencanangan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan sinergi dalam memerangi stunting.
Acara ini dihadiri oleh Forkompimda Kaltim, Kepala Dinas KP3A Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Perindagkop UKM Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Kurniawan, Kepala Dinas Pangan TPH Siti Farisyah Yana, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri