Advertorial
Perkuat Koordinasi, Disdikbud Kaltim Undang Sejumlah Stakeholder Bahas Mekanisme PPDB 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dan SLB untuk wilayah Samarinda, akan segera dibuka.
Oleh sebab itu, Disdibud Kaltim mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk hadir dalam acara "Sosialisasi Juknis PPDB jenjang SMA/SMK dan SLB di Kota Samarinda" pada Senin (5/6/2023) di Taman Budaya Samarinda.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan, sosialisasi PPDB 2023 dilakukan agar stakeholder terkait memahami mekanisme dan kinerja juknis penerimaan peserta didik baru.
"Menyambut PPDB 2023, kami adakan sosialisasi dengan mengundang DPRD Samarinda, camat, kepala sekolah SMA dan SMK se-Samarinda, untuk mendiskusikan bersama soal mekanisme penerimaan peserta didik," ungkapnya.
Soal persiapan, Kurniawan menegaskan jika pihaknya sudah sangat maksimal dalam menyiapkan PPDB 2023. Diketahui, PPDB Jalur Prestasi akan dibuka mulai tanggal 12 Juni 2023.
"Kalau persiapan sudah maksimal. Untuk kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yang melaksanakan PPDB meliputi Balikpapan, PPU, Kutim, Kukar, Paser, hingga Berau. Kami juga sudah membuat juknis provinsi, nanti ditindaklanjuti dengan cabang dinas masing-masing," tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kaltimtoday.co, daya tampung peserta didik jenjang SMA/SMK di Samarinda tahun 2023 mencapai 10.683 kuota. Untuk SMA, daya tampungnya mencapai 4.046 kuota dari 17 sekolah. Sedangkan SMK, daya tampungnya mencapai 6.637 kuota dari 21 sekolah.
Menurut Kurniawan, daya tampung tersebut masih belum dikatakan ideal. Butuh peran pihak swasta hingga madrasah untuk menampung belasan ribu peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikan di bangku SMA/SMK.
"Daya tampung SMA/SMK di Samarinda mencapai 10.683 kuota. Dan itu masih belum cukup, karena yang lulus ada belasan ribu. Saya harap, peran swasta dan madrasah sangat penting untuk menampung ribuan peserta didik nantinya," ujar Kurniawan.
Kurniawan berharap, PPDB tahun 2023 ini tidak mengalami hambatan apapun. Pihaknya akan menjalankan mekanisme PPDB, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Semoga terlaksana dengan baik. Kami laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dari sosialisasi sampai pengumuman, lancar tanpa hambatan. Baik dari peserta didik, ataupun aplikasi yang akan kami gunakan," tutupnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Imbas Kecurangan PPDB, Jumlah Anak Tidak Sekolah Diprediksi Naik di TA 2024/2025
- JPPI Ungkap 10 Kecurangan PPDB 2024, Cuci Rapor Jadi Modus Lama yang Paling Marak
- Anggota DPRD Soroti Kekurangan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Samarinda
- Cara Cek Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Kaltim 2024, Kapan Daftar Ulang?
- Cara Cetak Bukti Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kaltim 2024