Daerah
Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menargetkan distribusi program seragam gratis bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, SLB, dan Madrasah Aliyah (MA) mulai dilakukan pada Agustus 2026.
Untuk program ini, Pemprov Kaltim menyiapkan pagu sekitar Rp1 juta per siswa yang sudah mencakup biaya pengadaan, distribusi hingga daerah terpencil, transportasi, dan pajak.
Meski tahun ajaran baru telah dimulai, pendataan ukuran siswa masih berlangsung sebagai dasar pengadaan agar seragam yang diproduksi sesuai kebutuhan.
"Untuk sementara, anak-anak kan baru masuk sekolah, sehingga data siswa baru juga baru terkumpul. Saat ini teman-teman di kabupaten dan kota sedang melakukan pendataan," ujar Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan pada Selasa (14/07/2026) melalui via telepon.
Pendataan itu meliputi ukuran baju, ukuran sepatu, jenis kelamin, serta apakah siswa perempuan menggunakan jilbab atau tidak. Rahmat menekankan bahwa proses saat ini masih dalam pendataan.
"Jadi nanti mereka dapat satu set seragam putih abu-abu, tas, sepatu, atribut lengkap termasuk jilbab bagi siswi yang mengenakan," ujarnya.
Anggaran yang digelontorkan untuk progran seragam gratis tahun ini sebesar Ro 65 miliar dengan total distribusi ke 65.004 siswa SMA/SMK sederajat. Dari total distribusi tersebut, tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Pagunya per siswa itu Rp 1 juta, nilai tersebut juga sudah termasuk biaya distribusi sampai ke lokasi, transportasi, dan pajak," tambahnya.
Rahmat menyadari bahwa memang kondisi geografis Kaltim cukup menantang. Ada daerah seperti Maratua maupun wilayah lain yang membutuhkan biaya distribusi cukup tinggi. Karena itu, pihaknya memperhitungkan seluruh biaya tersebut dalam pagu anggaran seragam gratis.
Kendati begitu, ia juga mengimbau sekolah untuk tidak memaksakan siswa harus langsung menggunakan seragam sekolah baru. Mereka diperbolehkan mengenakan pakaian yang ada terlebih dahulu dan tidak diwajibkan membeli seragam sendiri.
"Yang jelas, sekolah tidak diperkenankan mewajibkan siswa membeli seragam karena program seragam gratis dari pemerintah tetap akan diberikan kepada peserta didik baru," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang
- KONI Kaltim Resmi Dilantik, Fokus Siapkan Roadmap Menuju Tiga Besar PON 2028









