Bontang

Perusahaan di Bontang Diberikan Pembekalan Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama oleh Kemenaker

Kaltim Today
15 September 2022 09:01
Perusahaan di Bontang Diberikan Pembekalan Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama oleh Kemenaker

Kaltimtoday.co, Bontang – Serikat pekerja dan perusahaan perlu melakukan perjanjian kersa bersama (PKB). Hal itu sebagai pedoman kerja sama antara pekerja dan perusahaan, dimana PKB akan membantu kedua belah pihak menyelesaikan masalah atau perselisihan dalam kerja.

Seperti yang dilakukan serikat pekerja dan perusahaan di Bontang. Mereka melakukan penyusunan PKB untuk periode 2022-2024. Namun sebelum menyusun PKB tersebut, kedua belah pihak terlebih dahulu diberikan pembekalan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI, dan acara tersebut dibuka oleh Kepala Disnaker Bontang yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial, Andi Kurniawansyah.

Pembekalan penyusunan PKB diberikan oleh Direktur Pengupahan Kemenaker dengan peserta dari unsur perusahaan dan unsur serikat pekerja.

“Mereka diberikan pembekalan, diberikan materi penyusunan PKB, apa saja yang ada di dalamnya, hak dan kewajiban, serta jangka waktunya,” terang Andi.

Usai diberikan pembekalan, kedua belah pihak yakni unsur perusahaan dan unsur serikat pekerja melakukan penyusunan PKB sesuai arahan dari narasumber.

Andi pun berharap PKB yang dibuat antara perusahaan dan serikat pekerja yang mewakili pekerja, betul-betul sudah memenuhi keinginan dari pengusaha dan pekerja.

“Yang penting kami harapkan antara pekerja dan pengusaha itu tidak terjadi perselisihan,” tegasnya.

PKB ini, lanjut Andi, ada persetujuan antara perusahaan dan serikat pekerja. Sehingga ketika perusahaan memberi masukan dan oleh serikat pekerja ditolak, maka perlu diperbaiki lagi.

“Dengan adanya perundingan bersama ini, tentu saja diharapkan ada kondusifitas di dalam pelaksanaan pekerjaan di suatu perusahaan,” ujarnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya