Daerah

Polsek Kembang Janggut Amankan Pemuda Diduga Gelapkan Uang Penjualan Sparepart

Supri Yadha — Kaltim Today 21 Desember 2024 16:56
Polsek Kembang Janggut Amankan Pemuda Diduga Gelapkan Uang Penjualan Sparepart
Tersangka diduga gelapkan uang penjualan Sparepart di Kembang Janggut. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan sparepart bengkel di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap Polsek Kembang Janggut. Seorang pemuda berinisial AM (22) diamankan atas laporan korban, Budiono (39), pemilik tanah yang disewa tersangka untuk membuka bengkel mobil.

AM diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan uang hasil penjualan sparepart yang dititipkan oleh pelapor. Pola kerja sama antara keduanya dimulai pada Oktober 2023, ketika AM menyewa tanah milik Budiono. Namun, setelah kehilangan dukungan modal dari pihak lain pada Desember 2023, AM meminta bantuan modal berupa sparepart bengkel.

“Korban memberikan sparepart dengan sistem penitipan barang, di mana tersangka diminta menjual barang tersebut dan mengembalikan hasil penjualan sebagai pengembalian modal,” jelas Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, Sabtu (21/12/2024).

Namun, sejak Desember 2023 hingga September 2024, tersangka hanya menyetorkan sebagian kecil dari hasil penjualan. Bahkan sejak November 2024, AM sama sekali tidak menyerahkan uang hasil penjualan, dan sulit untuk dihubungi. 

“Tersangka sulit dihubungi, hingga akhirnyadiketahu kabur dari bengkel yang dikelolanya,” ujar AKP Pujito.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap AM. Kini tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya