Bontang
Polsek Muara Badak Pasang Police Line di Lokasi Anak Tenggelam
Kaltimtoday.co, Bontang - Pantai Panritalopi di Pangempang RT 07 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak menelan korban. Anak laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia diduga akibat tenggelam di galian hamparan pasir pantai, Sabtu (1/8/2020).
Sore itu korban bersama keluarga dan orangtuanya sedang berwisata di Pantai Panritalopi Pangempang Desa Tanjung Limau RT 07 Kecamatan Muara Badak. Tidak berselang lama saat keluarganya sedang menyiapkan tempat untuk beristirahat, korban tidak melihat lagi di sekitar tempat istirahat yang disiapkan.
Setelah dilakukan pencarian di pesisir Pantai Panritalopi, terlihat di pinggir galian di tengah hamparan pasir pantai sesosok tubuh dengan posisi terbaring dengan menggunakan baju berwarna hijau berada di bawah genangan air di galian pantai.
Mengetahui kondisi itu, keluarga langsung menolong dengan cara mengangkat korban dengan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pembantu Pangempang untuk mendapatkan pertolongan dan dirujuk ke Klinik Qica Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Muara Badak IPTU Purwo Asmadi, SH membenarkan telah terjadi kecelakaan anak tenggelam di Pantai Panritalopi.
IPTU Purwo menjelaskan, korban bernama FA merupakan seorang warga Toko Lima, RT 12 Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.
"Pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Akibat kejadian tersebut orangtua dan keluarga korban menyatakan menerima atas musibah tersebut serta segera memakamkan korban," pungkas Kapolsek.
[RIR | RWT]