DPRD KUKAR
PPPK Kukar Ditempatkan Jauh dari Domisili, Komisi I DPRD Bakal Mengadu ke Jakarta
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu keluhan dari sejumlah pegawai.
Berdasarkan aduan yang diterima Komisi I DPRD Kukar, para PPPK dinilai mendapat lokasi penempatan yang sangat jauh dari tempat tinggal asal mereka.
Beberapa pegawai bahkan dilaporkan harus bertugas di kecamatan yang terpisah jarak cukup jauh dari domisili awal.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal meminta penjelasan langsung dari pihak terkait mengenai kebijakan penempatan tersebut.
"Mereka berharap proses penempatan ini sesuai, menyesuaikan dengan pendekatan-pendekatan keluarga atau domisili dan yang lainnya," kata Desman, Sabtu (26/9/2026).
Desman mencontohkan terdapat PPPK yang berdomisili di Kecamatan Tenggarong, tetapi justru mendapat penempatan tugas di Kecamatan Kenohan, Kota Bangun, hingga Anggana.
Menurutnya, kondisi geografis Kukar yang sangat luas membutuhkan pertimbangan khusus terkait faktor jarak antarkecamatan.
Ia menduga pemerintah pusat belum sepenuhnya memahami karakteristik wilayah Kukar saat menetapkan kebijakan penempatan tersebut.
"Makanya nanti kita minta penjelasan, kita minta harapan supaya ada pemetaan kembali. Ada regulasi yang diberikan sehingga ini mereka betul-betul merasa terfasilitasi dan merasa nyaman untuk bekerja," kata Desman.
Ia mengkhawatirkan lokasi penempatan yang terlalu jauh dapat berdampak negatif terhadap tingkat kehadiran dan efektivitas kerja pegawai di lapangan.
Desman menegaskan persoalan ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kerja hingga kesejahteraan para tenaga kerja di daerah.
Ia menambahkan, penghasilan yang diterima para pegawai tersebut tergolong terbatas di tengah tingginya biaya transportasi antarkecamatan.
"Karena kan honornya kabarnya kalau tidak salah itu juga paling tinggi ya, dengan tanggung-tanggungan itu enggak sampai Rp4 juta, itu pun dengan jenjang pendidikan kalau enggak salah S1," ujar Desman.
Ia menilai perlu ada solusi konkret dari pemerintah pusat agar persoalan lokasi bertugas ini tidak semata-mata dianggap sebagai risiko pendaftaran.
"Ini bukan berarti persoalan konsekuensi dia mendaftar, enggak. Tetapi saya yakin ada solusi yang harus diberikan oleh pemerintah sehingga P3K optimalisasi ini ya bisa bekerja dengan baik," tuturnya.
Komisi I DPRD Kukar berencana bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong pemetaan ulang kebijakan penempatan tersebut.
"Ya, insyaallah Rabu, kalau tidak ada kendala ya kita berangkat ke Jakarta," kata Desman.
[TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Bantuan Sumur Bor dari Perusahaan Mandek, DPRD Kukar Bakal Sidak di Desa Menamang Kiri
- Karhutla Kaltim Tembus 6.684 Hektare, Kabupaten Kutai Kartanegara Jadi Wilayah Terluas
- Dispar Kaltim Ungkap Alasan Gubernur Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD: Efisiensi Anggaran
- TAKAR Ungkap 69 Persen Karhutla Kaltim Terjadi di Wilayah Konsesi
- Ikut Beseprah, Ketua DPRD Kukar Sebut Tradisi Harus Dilestarikan









