Advertorial
Rayakan HUT ke-42, YJI Cabang Kaltim Ajak Masyarakat Mengenali dan Menyayangi Jantung
Kaltimtoday.co, Samarinda - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Kalimantan Timur merayakan ulang tahun ke-42 dengan semarak melalui rangkaian acara yang berlangsung pada Sabtu, 11 November 2023. Acara ini dihelat di Ruang Serbaguna Lt. 6 Kantor Bankaltimtara dan diramaikan oleh berbagai kegiatan.
Dengan tema "Kenali Jantungmu, Sayangi Jantungmu," Ketua YJI Cabang Utama Kalimantan Timur, Zainuddin Fanani, mengajak individu, keluarga, dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jantung. Fanani menyoroti urgensi pemeriksaan rutin ke dokter jantung sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan jantung.
"Dalam upaya pemeliharaan jantung, tidak harus setiap bulan, tetapi setidaknya secara berkala," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap gejala penyakit jantung dan konsistensi dalam mengonsumsi obat atau menjalani pemeriksaan saat diperlukan. YJI Kaltim mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan menerapkan langkah-langkah kesehatan ini, termasuk pemeriksaan di rumah yang mudah diakses.
"Pesan kami sederhana, Kenali Jantungmu, Sayangi Jantungmu. Pesan ini perlu diterapkan secara optimal demi kesejahteraan kita bersama," tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim, Ronny Setiawati, serta pengurus YJI Cabang Kaltim maupun Kabupaten dan Kota. Rangkaian acara juga mencakup lomba senam jantung dan pemberian bingkisan bagi pasien jantung bawaan untuk menambah keceriaan perayaan tersebut.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026