Kaltim
Ruang Rapat Diskominfo Dibakar: Kerugian Capai Rp 2 Miliar, Pelaku Bullying Terancam Dipecat
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Aksi pembakaran ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menimbulkan kerugian materiel sekitar Rp 2 miliar. Kerusakan tersebut meliputi videotron, meja, kursi, karpet, dinding, hingga sejumlah perangkat elektronik kantor.
Insiden pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) dan diduga dipicu aksi perundungan (bullying) antartenaga outsourcing. Pelaku berinisial AK, yang bertugas sebagai operator Command Center Diskominfo Kukar, nekat menyulut bensin di ruang rapat karena kesal kerap dijadikan bahan olok-olok rekannya.
Menanggapi motif kasus tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar Solihin menegaskan bahwa rekan kerja yang diduga merundung pelaku terancam sanksi pemecatan.
"Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau nanti terbukti, bisa diberhentikan," kata Solihin, Sabtu (15/8/2026).
Solihin memastikan perundungan itu murni terjadi di lingkaran tenaga alih daya dan tidak melibatkan pegawai tetap Diskominfo Kukar, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi perundungan tersebut terjadi di antara tenaga outsourcing, bukan di tingkat pegawai," tutur Solihin.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, aksi AK diduga telah direncanakan sehari sebelum kejadian. Pelaku geram lantaran kerap difoto secara diam-diam oleh rekan kerjanya, kemudian foto tersebut dijadikan stiker percakapan di aplikasi pesan WhatsApp.
AK membawa galon berisi bensin ke dalam ruang rapat dan menyulutnya. Kobaran api tidak sempat meluas setelah petugas pemadam kebakaran bersama para relawan bergerak cepat mengendalikan situasi di lokasi.
Kendati fasilitas fisik mengalami kerusakan berat hingga mencapai miliaran rupiah, Solihin memastikan tidak ada dokumen kedinasan yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.
Diskominfo Kukar kini menyiapkan opsi penanganan untuk memulihkan fungsi fasilitas tersebut. Upaya yang dipertimbangkan antara lain menuntut ganti rugi dari pelaku atau keluarganya, serta mengkaji penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami akan coba melakukan perbaikan karena ruangan tersebut sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor," ujar Solihin.
Peristiwa ini dia tegaskan menjadi bahan evaluasi manajemen internal Diskominfo Kukar. Ke depan, mekanisme perekrutan tenaga outsourcing akan diperketat guna mencegah insiden serupa terulang.
[TOS]
Related Posts
- Unmul Jatuhkan Sanksi Berat untuk Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi NTT dan Sanksi Sedang untuk Temuan Botol Miras di Sekretariat BEM KM Unmut
- DPRD Samarinda Minta Inovasi Daerah Tak Sekadar Program, Harus Hasilkan PAD
- Kegiatan Pemerintah Berkurang, Kontribusi Perhotelan Samarinda Ikut Tertekan
- Taksi Berargo Bakal Hadir, DPRD Samarinda Minta Pengusaha Lokal Tak Tersisih
- From France to Albania, social unrest is setting Europe's streets ablaze









