Advertorial

Sebanyak 465 Pekerja Rentan di Muara Badak Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Supri Yadha — Kaltim Today 26 November 2024 16:01
Sebanyak 465 Pekerja Rentan di Muara Badak Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Kukar, Sunggono menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kecamatan Muara Badak.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 465 warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Acara simbolis ini berlangsung di Gedung BPU Desa Badak Baru pada Minggu (24/11/2024), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Penyerahan kartu ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kukar untuk melindungi pekerja yang rentan terhadap risiko kerja maupun gejolak ekonomi. 

“Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sunggono.

Selain penyerahan kartu BPJS, Pemkab Kukar juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Lahmudin, warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakaan kerja. Santunan diterima oleh Sukmawati, Ketua RT 29, sebagai bentuk komitmen program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya.

Pekerja rentan adalah mereka yang bekerja dengan kondisi belum sesuai standar perlindungan, berpenghasilan di bawah upah minimum, serta menghadapi risiko kerja tinggi. Sunggono menekankan bahwa meski sering kali luput dari perhatian, kelompok ini memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.

“Kami ingin para pekerja merasa aman dan terlindungi saat bekerja, sehingga dapat lebih fokus dalam mencari nafkah,” imbuhnya.

Program ini juga didukung alokasi anggaran dari APBD Kukar, yang memungkinkan pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial tanpa harus terbebani iuran.

Sunggono mengingatkan, pentingnya mengutamakan keselamatan kerja meski telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Gunakan alat pelindung diri dan hindari risiko yang tidak perlu. Simpan kartu BPJS dengan baik, dan jangan dipinjamkan kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan,” pesannya.

Sementara, Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas perhatian besar terhadap warganya.

“Dari 34 RT di Desa Badak Baru, total 465 warga kini menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu mereka yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja,” katanya singkat.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya