Daerah

Wujud Nyata Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Serahkan Santunan JKM Rp199 Juta

Kaltim Today
18 April 2026 11:13
Wujud Nyata Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Serahkan Santunan JKM Rp199 Juta
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi (kiri), saat menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp199 juta.

BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menunjukkan bukti nyata hadirnya negara dalam perlindungan sosial dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp199 juta. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada ahli waris peserta dalam suasana khidmat dan penuh haru.

Santunan tersebut diberikan kepada Samsiyah, selaku ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dana manfaat ini diharapkan mampu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan guna menghadapi masa-masa sulit pascamusibah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan bahwa manfaat JKM merupakan perlindungan dasar yang krusial bagi setiap pekerja. Menurutnya, kepesertaan aktif memastikan keluarga pekerja tidak perlu merasa khawatir terhadap risiko ekonomi saat musibah terjadi.

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memastikan setiap pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar M. Hasbi Asshiddiqqi. Ia juga mengimbau seluruh tenaga kerja untuk segera mendaftarkan diri guna menjamin kesejahteraan keluarga mereka.

Ahli waris penerima manfaat, Samsiyah, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan. Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi kelangsungan ekonomi keluarganya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami sekeluarga dalam menghadapi masa sulit ini,” tutur Samsiyah.

Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong peningkatan jumlah kepesertaan di berbagai sektor. Hal ini dilakukan agar semakin banyak pekerja Indonesia yang terlindungi sehingga tercipta rasa aman dan sejahtera dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya