Kaltim
Sekdaprov Kaltim Harap Para Duta Pelajar Sadar Hukum Bisa Sebarluaskan Informasi dan Beri Pengarahan di Sekolah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kaltim 2022 jenjang SMA/SMK sederajat akhirnya ditutup oleh Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam hal ini, Sri mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor. Diketahui, gelaran ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Pun Sri Wahyuni turut mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang terlibat sebagai peserta dari Duta Pelajar Sadar Hukum. Khususnya bagi siswa yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Tak muluk-muluk, Sri berharap para pelajar terpilih bisa terus meningkatkan dan membudayakan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
"Kegiatan ini, jadi bukti Pemprov Kaltim dan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kaltim karena punya komitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum ke pelajar," jelasnya.
Sri Wahyuni berharap, tiap wakil dari sekolah yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim itu bisa tetap diberdayakan oleh masing-masing pendamping dan pembimbing. Sehingga dalam kurun waktu tertentu, siswa bisa mendapat kesempatan untuk menyampaikan dan memberi pengarahan sadar hukum di lingkungan sekolah. Contohnya ketika momentum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang notabene-nya menerima siswa baru.
"Maka tugas dari duta pelajar sadar hukum adalah menginformasikan tentang apa itu sadar hukum ke siswa baru. Ke depan, mungkin kita juga akan bisa meningkatkan pola penilaian sekolah sadar hukum tingkat Kaltim," lanjut Sri.
Sri Wahyuni berpendapat, sadar hukum berarti menjadi kewajiban moral untuk generasi muda yang nantinya akan berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Kaltim. Apalagi, saat ini Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diresmikan akan berada di Kaltim. Sehingga jangan sampai tidak merepresentasikan tempat yang harmonis dan daerah yang memiliki tingkat sadar hukum tinggi.
"Saya yakin dan percaya semakin luasnya pemilihan pelajar sadar hukum, kita sudah punya beberapa agen. Tentu tiap agen ini punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan ke sekolah," jelasnya lagi.
Sri berharap, para pelajar yang mengikuti Duta Pelajar Sadar Hukum bisa menjadikan ajang tersebut sebagai pembelajaran. Termasuk adanya perubahan-perubahan perilaku sadar hukum di pelajar Kaltim.
"Kami berharap ada perubahan-perubahan perilaku sadar hukum dan peserta punya komitmen demi menerapkan konsep sadar hukum yang sudah dibuat," tambahnya lagi.
Daftar pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kaltim:
Juara 1: Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (SMA 10 Samarinda)
Juara 2: Muhammad Qusairi Hamzah dan Halimah (SMA 1 Long Ikis, Paser)
Juara 3: Indy Febriani dan M Usta'in Yusuf (SMA 1 Long Ikis, Paser)
Harapan 1: Ananda Putri Thalia Syakila dan Muhammad Ditra Madyatama (SMA 1 Tenggarong)
Harapan 2: Bella Oktavianggi dan Muhammad Alparezi (SMA 1 Bontang)
Harapan 3: Muhammad Dendi dan Early Gustriana Nabila (SMA 4 Penajam Paser Utara)
Best Speaker: Dwina Christy Siregar (SMA 10 Samarinda)
Favorit: Rifqi Safa Nabil dan Nabila Zulfha (SMA 1 Sangatta Utara)
[YMD | RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.