Nasional
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Kaltimtoday.co - Akhirnya, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 49.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 49 ini ada tujuh, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia,
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
- Bukan pnerima bantuan sosial
- Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 49 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 : www.prakerja.go.id.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Resmi Dibuka! Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
- Hanya 4% Pekerja Cuti Lebaran, Sisanya Pilih Jam Kerja Fleksibel
- Joni Kembali Salurkan Aspirasi, Kali Ini Motor Roda 3 untuk 4 RT di Sangatta
- Atasi Miskin Ekstrem, Pemkot Samarinda Bagikan 12 Ton Beras ke Masyarakat Kurang Mampu
- Tindak Lanjuti Instruksi Kementerian Sosial, Bupati Kukar Minta Dinsos Segera Validasi DTKS