Bontang

Tak Hanya ASN, Maming Minta DPRD Bontang Juga Lakukan Tes Narkoba

Kaltim Today
02 Agustus 2021 13:24
Tak Hanya ASN, Maming Minta DPRD Bontang Juga Lakukan Tes Narkoba
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming.

Kaltimtoday.co, Bontang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disambut baik oleh anggota DPRD.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I, Maming, saat rapat kerja bersama Pemkot Bontang di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (29/6/2021).

Kata dia, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan tes urine kepada semua pejabat di Bontang.

Tak terkecuali, lanjutnya, anggota DPRD Bontang juga harus dites. Pernyataan itu pun, disambut tepuk tangan oleh para peserta rapat.

Maming mengatakan, peredaran narkoba saat ini sangat masif di Kota Taman. Terlebih, baru-baru ini, Polres Bontang berhasil mengagalkan peredaran narkoba seberat 1 kilogram.

"Saya baru baca di media, saya apresiasi kerja Polres Bontang," katanya.

Sementara itu, Bakhtiar Wakkang memberikan saran agar tes urine bisa dilakukan secara berkala. Setidaknya 4 bulan sekali, artinya dalam setahun setidaknya 3 kali PNS maupun non PNS dites urine.

"Itu kalau bisa bukan massal tapi bersifat wajib," ucapnya.

Pasalnya, kata BW-sapaan akrabnya, data yang dirinya terima dari Badan Penanggulan Narkotika (BPN) salah satu sumber peredaran narkoba berasal dari kalangan pemerintah.

"Kalau bisa itu dianggarkan, karena sangat merusak generasi kita," tuturnya.

[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya