Kukar
Terbitkan SK, PAN-PKB Resmi Dukung AYL-Suko di Pilkada Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - PKB dan PAN akhirnya resmi mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Suko Buwono di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2020.
Dukungan itu dibuktikan PKB-PAN dengan menerbitkan surat keputusan (SK) model B.I. KWK Parpol. SK PKB bernomor 2870/DPP/01/VI/2020 ditandatangani langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid pada 18 Juni 2020. Sementara SK PAN bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada 15 Juni 2020.
DPW PAN Kaltim sebelumnya sempat mengeluarkan surat permohonan surat keputusan (SK) bernomor PAN/20/A/K-S-028/VI/2020 pada 5 Juni 2020 untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin. Surat itu ditandatangani Ketua DPW PAN Kaltim M Darlis Pattalongi dan Sekretaris Zain Taufik Nurrohman.
Dukungan dari PKB-PAN ini sudah mencukupi bagi AYL-Suko untuk mendaftar di KPU Kukar mendatang. Di DPRD Kukar, PKB dan PAN masing-masing memiliki 5 kursi. Sehingga, total pasangan AYL-Suko sudah mengantongi 10 kursi. Cukup untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kukar 2020 yang mensyaratkan minimal diusung parpol atau gabungan parpol dengan jumlah minimal 9 kursi di DPRD Kukar.
Ketua Tim Pilkada PKB Kaltim, Selamet Ari Wibowo kepada awak media mengatakan, pihaknya tak masalah jika duet AYL-Suko masih ingin mencari tambahan kursi selain dari PKB maupun PAN. Tambahan dukungan dari parpol lain, menurutnya, justru bagus bagi duet AYL-Suko di Pilkada Kukar.
Adapun DPW PAN Kaltim hingga berita ini diturunkan, mengaku masih menunggu salinan SK dari DPP PAN terkait dukungan kepada AYL-Suko.
Sebagai informasi, AYL merupakan mantan Ketua dan Anggota DPRD Kukar, sedangkan Suko saat ini diketahui masih menjabat sebagai Asisten I Sekkab Kutai Timur (Kutim).
[TOS]