Kukar
Tim Percepatan Penyelesaian Aset Kampus Unikarta Dibentuk
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pembahasan terkait status aset Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mendapatkan titik terang. Dalam gelaran rapat dengan pendapat yang di lakukan di ruang Banmus, DPRD Kutai Kartanegara, Senin, (9/11/2020) lalu menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kesepakatan tersebut di antaranya terbentuknya tim percepatan kampus Unikarta.
"Hal ini demi mempercepat dan menyelesaikan polemik yang ada" Ucapnya
Dia menambahkan bahwa, hal ini harus di selesaikan segera karena sifatnya adalah demi kepentingan banyak orang.
"Ini betul-betul misi sosial saja", kata Supriyadi
Dia juga mengatakan, dalam rapat tidak ada yang berbeda dalam penafsiran, ternyata sama, mau dinegerikan atau swasta tidak masalah, yang penting ialah aset ini statusnya menjadi aset jelas.
View this post on Instagram
Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan
"Kami malu kalo kampus seberang itu berlarut-larut, misi kita adalah pemanfaatan," kata Supriyadi
Dia melanjutkan bahwa, ketua tim percepatan adalah dirinya, sebagai ketua komisi I.
"Ketua komisi III dan IV bersepakat saya yang jadi pimpinan, kita bersama-sama nantinya" katanya
Dia juga mengatakan, kalaupun kampus ada yayasan aturannya memang begitu dan mereka yang mengelola, tidak jadi masalah.
Dia mencontohkan di berbagai wilayah, kampus swasta dan negeri bisa bersaing dan jebolannya sama-sama hebat, perbedaanya hanya satu dibantu oleh pemerintah dan satunya berdiri sendiri.
"Harapannya yang ada saja diperbesar dan diunggulkan, ini sudah ada kampus yang lahir dari rahim pemerintah," pungkasnya.
[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]