Advertorial
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Bapenda Berau Terapkan Sistem Notifikasi Pembayaran Saat Jatuh Tempo
Kaltimtoday.co, Berau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau menerapkan sistem notifikasi atau pengingat pembayaran pajak saat jatuh tempo untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Berau, Muhammad Said mengatakan, sistem notifikasi tersebut bertujuan sebagai ‘alarm’ wajib pajak, terutama bagi perusahaan perhotelan dan restoran yang ada di Berau untuk dapat membayar pajak dengan tepat waktu. Menurutnya, kewajiban pajak juga memiliki peran penting dalam membangun daerah secara keseluruhan.
“Sistem ini kami beri nama ‘Halo Wajib Pajak’ yang memungkinkan setiap Wajib Pajak (WP) menerima pemberitahuan melalui berbagai media, seperti WhatsApp, email, atau SMS. Melalui notifikasi ini, WP akan diberitahu mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran, sehingga mereka dapat menghindari denda keterlambatan yang biasanya dikenakan jika pembayaran dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Dikatakannya, proses pembayaran pajak daerah dan retribusi dapat dilakukan melalui QRIS atau Virtual Account dengan adanya notifikasi melalui sistem tersebut.
“Diharapkan wajib pajak dapat membayar kewajibannya sebelum masa jatuh tempo, mengurangi kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran,” katanya Muhammad Said, Senin (3/7/2023).
Dia melanjutkan, untuk memfasilitasi pembayaran, Bapenda Berau menyediakan situs khusus yang dapat diakses oleh wajib pajak.
"Penting untuk dicatat bahwa jika jumlah pembayaran wajib pajak melebihi Rp 10 juta, wajib pajak diharuskan menggunakan maka Virtual Account sebagai metode pembayaran. Namun, jika jumlah pembayaran berada di bawah Rp 10 juta, wajib pajak dapat menggunakan pembayaran melalui QRIS," ujarnya.
Dirinya berharap, dengan diterapkannya sistem notifikasi ini, kepatuhan wajib pajak di Berau dapat meningkat. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu memajukan pembangunan daerah.
“Dengan mengirimkan notifikasi pembayaran tepat waktu kepada wajib pajak, Bapenda Berau juga memberikan pengarahan yang jelas mengenai tanggung jawab pajak dan mendorong keteraturan serta kesadaran dalam membayar pajak,” pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- PPU Maksimalkan Pajak Burung Walet dan Reklame, Zona Khusus Disiapkan
- Digitalisasi Pengelolaan Pajak di PPU, Sistem Online Tingkatkan Transparansi dan Kurangi Kebocoran
- Bapenda PPU Siapkan Layanan Jemput Bola Pajak untuk Daerah Terpencil, Gunakan Mobil Keliling