Bontang
Ujian Nasional Pendidikan Non Formal Dihilangkan, Kelulusan Diambil dari Nilai Rapor
Kaltimtoday.co, Bontang – Ujian Nasional untuk Pendidikan Non Formal pun dihilangkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4/2020. Sehingga kelulusan bagi Paket A, Paket B dan Paket C diambil dari nilai rapor selama tahun ajarannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pendidikan Non Formal dan PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Yuti Nurhayati. Dijelaskan Yuti, untuk pendidikan kesetaraan sama seperti pendidikan formal yakni tidak ada Ujian Nasional (UN).
“UN diganti dengan Ujian Sekolah (US) yang bisa dilakukan secara online maupun offline mengacu SE Mendikbud,” jelas Yuti saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Dalam Surat Edaran Disdikbud Bontang nomor 725/2020 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 maka UN 2020 dibatalkan. Proses penyetaraan bagi program Paket A, Paket B, dan Paket C akan ditentukan kemudian sambil menunggu informasi lebih lanjut dar Kemendikbud.
“US dengan mengumpulkan siswa tak diperbolehkan, maka US bisa digelar dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, atau asesment jarak jauh,” ujarnya.
Namun bagi sekolah atau PKBM yang belum melaksanakan US, maka kelulusan Paket A bisa diambil berdasarkan nilai 5 semester terakhir. Terhitung dari kelas 4-6. Sementara kelulusan program paket B dan Paket C, bisa diambil dari nilai 5 semester terakhir.
“Tapi saat ini mereka sudah bisa melaksanakan US secara mandiri,” tutupnya.
[RIR | RWT | ADV]