DISDIKBUD BONTANG
Ketahuan Palsukan Dokumen SPMB, Disdikbud Bontang Tegaskan Calon Siswa Dipastikan Gugur
BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengingatkan sekolah maupun orangtua calon peserta didik agar tidak mencoba memalsukan dokumen dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Peserta yang terbukti menggunakan data atau dokumen palsu dipastikan langsung gugur dari proses seleksi.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan sekolah harus menjadi pihak pertama yang memberi pemahaman kepada masyarakat terkait aturan setiap jalur penerimaan.
“Harapan kami sekolah juga mampu menjelaskan bahwa yang seperti itu tidak dibenarkan. Supaya dua-duanya tidak terjerumus,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, sekolah tidak boleh menerima dokumen yang sejak awal diketahui tidak sesuai ketentuan. Sebab, tindakan tersebut sama saja dengan membiarkan pelanggaran terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau diterima, artinya melegalkan sesuatu yang memang tidak boleh. Harusnya dari awal sudah disampaikan bahwa itu tidak bisa,” katanya.
Abdu Safa menambahkan, Disdikbud tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pemalsuan dokumen, meski peserta sempat lolos pada tahapan awal seleksi.
“Nanti kalau ketahuan memalsukan dokumen, langsung digugurkan. Karena pemalsuan itu sudah masuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku lebih mengedepankan langkah persuasif dibanding membawa kasus ke ranah pidana. Karena itu, sekolah diminta aktif memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai jalur pendaftaran yang sesuai aturan.
“Kalau jalur ini tidak bisa, gunakan jalur lain yang memang sesuai ketentuan. Cukup dijelaskan begitu, masyarakat pasti paham,” tandasnya.
Sebagai informasi, jalur penerimaan SPMB tingkat SD terdiri dari jalur domisili 70 persen, afirmasi 25 persen yang meliputi gakin 15 persen, inklusi 5 persen, dan GTK 5 persen, serta jalur mutasi 5 persen.
Sementara untuk jenjang SMP, jalur domisili mendapat kuota 40 persen. Jalur afirmasi 25 persen terdiri dari gakin 10 persen, pesisir 5 persen, inklusi 5 persen, dan GTK 5 persen. Selain itu terdapat jalur prestasi akademik atau nilai ujian sebesar 20 persen, prestasi lomba akademik dan nonakademik 10 persen, serta jalur mutasi 5 persen.
[ADV DISDIKBUD BONTANG]
Related Posts
- Respons Moratorium Dapur MBG, Agus Haris Minta BGN Libatkan Pemda
- Targetkan Stunting Turun Jadi 12,5 Persen, Pemkot Bontang Optimalkan Peran Kader Posyandu
- Tekan Stunting, Wawali Agus Akan Datangi Warga yang Tak Hadir Operasi Timbang Serentak
- Cegah Banjir, Panbers Bersihkan Drainase dan Sungai di Sejumlah Titik Kota
- Lukman Apresiasi Program Smartani Goes to School, Dorong Sekolah Cetak Generasi Peduli Ketahanan Pangan









