Bontang
Vaksin Gotong Royong Diusulkan Komisi II untuk UMKM Bontang
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang, mengusulkan pemberian vaksin secara merata melalui vaksin gotong royong. Vaksin tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan perusahaan BUMN di setiap daerah.
Hal itulah yang menjadi salah satu diskusi pihak Komisi II dengan Sekretaris Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Dikatakan, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, pihaknya bertemu dan berdiskusi mengenai vaksin gotong royong tersebut.
"Sekarang ada Peraturan Presiden mengenai vaksin gotong royong,"kata BW, sapaannya, Selasa (2/3/2021) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Dalam peraturan tersebut, perusahaan akan membeli vaksin di kementerian dan vendor yang ditunjuk, dan vaksin tersebut diberikan pada pelaku UMKM.
View this post on Instagram
"Itu diberikan pada pelaku UMKM yang masuk wilayah bufferzone perusahaan," ujarnya.
Misalnya, lanjut BW, seperti masyarakat wilayah Loktuan dan Guntung yang masuk bufferzone Pupuk Kaltim. Termasuk penjual di Koperasi Pupuk Kaltim yang harus dibuka lagi. Mengingat para pedagang memiliki tanggung jawab menghidupi anak istri dan keluarganya.
"Bayangkan kalau itu ditutup, satu keluarga punya tanggung jawab 5 orang, bagaimana nasibnya kalau jualannya ditutup terus berbulan-bulan?" Ungkap BW.
Dia berharap, vaksin gotong royong ini dapat terlaksana dengan baik. Sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang tidak dapat jatah vaksin dari pemerintah.
[RIR | NON | ADV]