Bontang
Wali Kota Keluarkan Diskresi, KPM dari Pusat Ditambah Bantuan Pemkot Bontang Agar Nilainya Sama
Kaltimtoday.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang telah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dari APBD Bontang Tahun Anggaran 2020 dengan jumlah 12.896 kepala keluarga (KK). Besaran BLT yang dibagikan yakni Rp 500 ribu dengan rincian Rp 300 ribu paket sembako dan Rp 200 ribu uang tunai.
Namun, terdapat konflik saat pembagian dimana masyarakat yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras miskin (raskin) atau saat ini beras sejahtera (rastra) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa mendapatkan BLT dari Pemkot Bontang. Lantaran larangan bantuan secara tumpang tindih.
Melihat permasalahan yang terjadi di masyarakat, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pun langsung melakukan diskresi. Dimana KPM rastra juga akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 300 ribu, sehingga jumlah bantuan yang diterima sama nilainya.
“Memang ada beberapa yang terlewatkan, ada juga orang kaya yang tidak malu menerima bantuan, makanya bulan depan distop,” jelas Neni.
Di sisi lain, lanjut Neni, yang sudah terdata mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pusat sebesar Rp 200 ribu, akan dibuatkan kebijakan untuk mendapat sembako senilai Rp 300 ribu dari Pemkot Bontang, sehingga nilainya sama Rp 500 ribu.
“Supaya dapat bantuan dengan besaran yang sama maka Bunda keluarkan diskresi,” ungkap Wali Kota yang karib disapa Bunda Neni.
Saat ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sedang melakukan pendataan. Jumlah BPNT di Bontang sekira 3.000 KK.
Sementara itu, Kepala DIssos-PM Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, penerima BPNT atau sembako sudah mendapat subsidi yang sebelumnya Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu per Maret 2020 ini sampai dengan Desember.
“Bantuan tidak boleh double dari pusat dan daerah, sehingga program sembako yang bersumber dari APBD Bontang tidak diperkenankan,” terang Safa.
Karena kebijakan dari wali kota, sebanyak 3.054 penerima bantuan dari pusat akan diberikan tambahan sembako.
[RIR | RWT | ADV]