Kaltim

Ada Anggota DPRD Kaltim Tidak Setuju Diberi Uang Pensiun, Dianggap Tidak Bermanfaat Langsung ke Masyarakat

Kaltim Today
11 Januari 2023 11:17
Ada Anggota DPRD Kaltim Tidak Setuju Diberi Uang Pensiun, Dianggap Tidak Bermanfaat Langsung ke Masyarakat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian tidak setuju dengan rencana Gubernur Isran Noor yang hendak memberikan uang pensiun.

Menurutnya, pemberian uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim tidak perlu. Alasannya uang pensiun tidak memberikan manfaat langsung ke masyarakat.

"Saya tidak terlalu memikirkan itu (uang pensiun). Kecuali kalau misalnya pemberian dana pensiun itu berpengaruh langsung bagi kemaslahatan masyarakat. Itu bagus," tegas Masykur.

Meski tidak sepakat, niat baik dari Gubernur Isran Noor menurutnya perlu diapresiasi. Namun efeknya terhadap anggota DPRD Kaltim juga akan menimbulkan risiko.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian.

"Lebih baik (uang pensiun) diarahkan untuk meningkatkan dan mendukung upaya menyejahterakan masyarakat. Terutama mendukung, membiayai sektor-sektor perekonomian yang saat ini sedang bertumbuh. Itu yang saya dukung," tuturnya.

Dia menyebut, uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak. Jika diberikan pada anggota DPRD Kaltim justru tidak terlalu penting.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji asal Fraksi Gerindra mengungkapkan rencana pembuatan pergub uang pensiun itu adalah rencana yang baik. Menurutnya, pekerjaan yang diemban DPRD Kaltim juga kurang lebih sama dengan DPR RI.

"Bedanya kami di daerah, DPR RI di pusat. Jadi, kami menyambut baik rencana gubernur menerbitkan pergub tersebut," jelas Seno.

Kendati menyambut baik, Seno juga menyebut perlu adanya telaah lebih lanjut terkait uang pensiun tersebut. Nominal yang diberikan juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Untuk saat ini, kemampuan keuangan daerah sudah memadai. Kalau saat ini sudah cukup lah. Dan saya yakin tahun depan pun APBD akan bertambah. Apalagi sekarang didukung IKN," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan keinginan untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim. Rencana Isran Noor ini menuai respons beragam dari publik. Ada yang pro dan ada yang kontra.

Pernyataan terkait rencana dibuat pergub itu disampaikan Isran Noor saat memberikan pidato di rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda HUT Pemprov Kaltim ke-66 pada 5 Januari 2023. Pergub tersebut, ujar Isran, sebagai bentuk apresiasi penghargaan dan tanda kasih sayang kepada anggota DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menunggu janji Isran Noor tersebut dan berharap segera ditunaikan.

"Mudah-mudahan sesuai dengan janji gubernur, DPRD Kaltim akan dapat uang pensiun. Kami berterima kasih, ini artinya ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Ini juga untuk seluruh masyarakat Kaltim," ungkap Hasan pasca rapat paripurna pada 5 Januari 2023 lalu.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya