Daerah
AKBP Khairul Basyar Resmi Pimpin Polres Kukar, Tegaskan Pentingnya Sinergi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) tampak semarak menyambut kedatangan Kapolres baru, AKBP Khairul Basyar, bersama istrinya, Bella Khairul, pada Rabu (27/8/2025) pagi.
Penyambutan diawali prosesi adat Tepong Tawar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Tarian selamat datang hingga barisan gerbang pora juga ikut menyemarakkan suasana sebagai tanda penerimaan resmi pucuk pimpinan baru di Polres Kukar.
Usai prosesi penyambutan, Khairul langsung memimpin apel pengarahan perdana. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak bisa dicapai sendiri, melainkan dengan dukungan semua anggota.
“Keberhasilan seorang Kapolres tidak lepas dari dukungan seluruh personel. Begitu juga keberhasilan anggota ada peran pimpinannya,” ucap Khairul di hadapan ratusan personel dan jajaran utama kepolisian.
Dirinya meminta agar jajaran di instansi tersebut menjaga sinergi. Mulai dari instansi pemerintah, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat yang selama ini punya peran besar dalam menjaga kondusifitas di Kukar.
“Saya selaku warga baru di Kutai Kartanegara mohon diterima. Mohon bantuan dan kerja sama yang baik agar tugas ke depan bisa berjalan lancar,” tambahnya.
AKBP Khairul Basyar nantinya akan memimpin apel pertama sekaligus menyampaikan Commander Wish pada Senin mendatang. Arahan itu akan menjadi pedoman kerja bagi jajaran Polres Kukar dalam melaksanakan tugas ke depan.
[RWT]
Related Posts
- Baru Dua Hari Jam Layanan Malam Diterapkan, Pengunjung Perpustakaan Kaltim Tembus 200 Orang per Hari
- Motor Listrik Diklaim Bisa Pangkas Biaya Mobilitas hingga 90 Persen, eMotor Perkuat Pasar Balikpapan
- Gandeng AMSI Kaltim, DPRD Balikpapan Matangkan Persiapan Diskusi Publik "Refleksi Dua Tahun Masa Bakti"
- Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, PLN Grup Kalimantan Perkuat Semangat Persatuan dan Gotong Royong
- Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut, Kuasa Hukum Bantah Dokumen Putusan









