Kukar

Badan Kehormatan DPRD Kukar Gelar FGD Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

Kaltim Today
19 Oktober 2022 09:07
Badan Kehormatan DPRD Kukar Gelar FGD Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kegiatan penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Minggu (16/10/2022).

Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief mengatakan, kegiatan FGD merupakan penyempurnaan kinerja BK untuk penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara BK DPRD Kukar. Hal ini upaya untuk menyesuaian dengan kondisi sekarang.

"Mengingat saat ini sudah memasuki 3 tahun di bawah kepemimpinan saya sebagai ketua BK tentunya perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini," kata politisi Hanura.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dan banyak masukan khususnya kinerja BK DPRD Kukar kedepannya. Narasumber yang dihadirkan merupakan tenaga ahli dari Mahkamah Kehormatan (MK) DPR RI yang cukup menguasai materi yang dibawakannya.

"Alhamdulillah cukup banyak memberikan masukan dan memberikan wawasan terkait kode etik maupun tata beracara, dan harapan kami semoga nantinya dapat kami terapkan dan sekaligus peningkatan kinerja para anggota BK maupun pimpinan DPRD Kukar" terangnya.

Dalam kegiatan FGD tersebut menghadirkan narasumber yang merupakan tenaga ahli dari MK Dewan DPR RI, Rina Dwi Andini. Turut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi dan Siswo Cahyono, Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, dan anggota BK DPRD.

[SUP | NON |ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya