Headline
Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah Minta Pemerintah Daerah Lebih Peduli
Kaltimtoday.co, Jakarta - Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Sayangnya, 25 di antaranya terancam punah, 6 dinyatakan kritis, dan 11 telah punah.
Hal ini mendasari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan episode ke-17 program Merdeka Belajar yang bertajuk “Revitalisasi Bahasa Daerah”, Selasa (22/2/2022).
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan, bahasa bukan sekedar kumpulan kata, namun bagian dari identitas bangsa.
“Bahasa termasuk khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan. Kalau bahasa daerah kita punah, kita kehilangan identitas dan kebhinekaan Indonesia,” kata Nadiem.
Nadiem menyebut, Kemendikbudristek mengklasifikasi 3 model revitalisasi bahasa sesuai dengan kondisi lapangan.
“Model A berarti daya hidup bahasanya masih aman karena masih digunakan secara dominan oleh masyarakatnya, contohnya Bahasa Jawa, Sunda, Bali. Sedangkan Model C terancam punah, contohnya bahasa-bahasa di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Hetifah Sjaifudian legislator Kaltim prihatin akan terancamnya bahasa-bahasa daerah di Kaltim.
“Sangat menyesalkan bahwa bahasa-bahasa di Kaltim termasuk golongan yang terancam punah. Padahal bahasa di Kaltim itu beragam, ada Bahasa Paser, Banjar, Kutai, Melayu Berau, Kutai Tenggarong, Tidung, dan Bulungan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hetifah Sjaifudian yang kini duduk di DPR RI sebagai wakil ketua Komisi X ini juga mengingatkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) jangan sampai menghilangkan bahasa asli Kaltim.
“Dengan dibangunnya IKN, tentu akan ada pertukaran budaya dengan ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim. Oleh karena itu, bahasa asli Kaltim harus terus direvitalisasi agar tidak menghilang. Jangan sampai tergerus kebudayaan baru,” ucapnya.
Hetifah mendorong peran pemerintah daerah dalam mewajibkan bahasa daerah sebagai muatan lokal sekolah.
“Wewenang untuk menentukan mata pelajaran muatan lokal ada di dinas pendidikan kabupaten dan kota masing-masing,” katanya.
Di Paser contohnya, sebut Hetifah, ada anjuran dari dinas pendidikan ke sekolah untuk menjadikan Bahasa Paser sebagai mata pelajaran muatan lokal. Sedangkan laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara hingga saat ini belum ada yang sama.
“Saya mendorong agar seluruh dinas pendidikan di Kalimantan Timur mewajibkan bahasa atau seni daerah sebagai muatan lokal. Kurikulum Merdeka yang berbasis proyek dapat mengakomodir hal tersebut,” ujarnya.
Terakhir, Hetifah mengusulkan agar pemerintah daerah semakin melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah.
"Para penutur bahasa asli daerah perlu diberdayakan dan diperbanyak. Berbagai program dan kebijakan yang melibatkan para penutur bahasa ini bisa ditelurkan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.