Samarinda
Banmus DPRD Kaltim Kembali Gelar Rapat, Bahas Pelantikan PAW hingga Sosialisasi Perda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali membahas perihal agenda rapat Banmus ke depan pada Senin (1/3/2021) di Gedung E, kompleks DPRD Kaltim. Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan menyampaikan bahwa, salah satu agenda yang terpenting berkaitan dengan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
"Di samping itu, ada agenda-agenda lain yang kami bahas, seperti rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP), dan lain-lain. Kemudian, ada juga rencana kunjungan DPR RI berkaitan dengan uji naskah akademik sekitar 3 atau 4 Maret 2021," ungkap Ramadhan saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, DPR RI yakni dari Badan Keahlian meminta masukan-masukan untuk menyusun Undang-Undang (UU) mengenai Provinsi Kaltim sehingga DPRD Kaltim akan dimintai masukan. Perihal agenda lain, Ramadhan menyebut akan menyesuaikan saja. Sebagaimana Banmus menyusun jadwal.
"Kalau untuk pelantikan PAW, belum ada surat masuk. Termasuk pelantikan pimpinan seperti unsur wakil ketua. Secara internal dewan, sudah diumumkan. Namun, masih menunggu surat keputusan dari Mendagri. Kami masih tunggu," lanjutnya.
Ditanya kapan surat keputusan dari Mendagri itu keluar, Ramadhan menyebut secepatnya. Waktunya tak terlalu lama. Sebab sudah ada jadwal kapan surat harus dikeluarkan.
View this post on Instagram
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang memimpin rapat Banmus menyebutkan bahwa ada beberapa agenda kedewanan yang dibahas. Mulai rapat-rapat, persiapan usulan rancangan peraturan daerah (raperda). Sebab ada 1 inisiatif dari DPRD Kaltim, yakni raperda penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Lalu dari Pemprov Kaltim, ada 3 buah raperda. Yakni penyelenggaran pemerintah berbasis sistem teknologi dan informasi, tata cara penyusunan pembentukan program pembangunan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah sehingga totalnya ada 4 dan diparipurnakan 3 kali.
"Dari pimpinan DPRD Kaltim, akan memberi surat ke fraksi untuk menunjuk anggotanya menjadi perwakilan di Pansus. Tadi juga ada soal sosialisasi Perda," beber Sigit.
Sesuai jadwal, sosialisasi Perda akan dilakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dimulai pada 5-7 Maret. Sosialisasi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan pejabat daerah agar Perda yang disahkan dapat diketahui sehingga tak menguap begitu saja.
"Dari usulan Raperda, tentu ada pansus-pansus yang bekerja. Tentunya kami nanti ada kunjungan-kunjungan juga, jadi penjadwalan kunjungan kerja Pansus pun ada," tandas politisi dari Fraksi PAN itu.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]