Samarinda
Gagal Kirimkan Sabu-Sabu ke Kalsel, 2 Kurir Ditangkap
Kaltimtoday.co, Samarinda - Narkoba yang berencana dikirim dari Samarinda ke Kalimantan Selatan akhirnya gagal. Polsek Samarinda Ulu melakukan penangkapan pada Sabtu (27/2/2021) pukul 17.30 Wita.
Diketahui bahwa 2 pelaku yang berprofesi sebagai kurir ditangkap. Mereka adalah MR (53 tahun) dan MJ (33 tahun). Keduanya terciduk karena ingin mengirimkan sabu-sabu sebanyak 32 poket seberat 1 kilogram yang telah dikemas. Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengungkapkan, sabu-sabu tersebut berencana dikirim oleh MR dan MJ ke Tanjung, Kalsel.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya rencana pengiriman sabu-sabu dari Samarinda ke Kalsel itu. Setelah menerima laporan, kami langsung membuntuti mobil dengan plat bernomor KT 1190 W0 yang dikendarai pelaku," ungkap Ricky saat ditemui awak media pada Senin (1/3/2021).
View this post on Instagram
Keduanya diamankan saat MR dan MJ tengah berhenti di lampu merah yang berlokasi di depan SMA Melati, Jalan Harun Nafsi, Samarinda. Pihak kepolisian menemukan barang bukti di tas belanja berwarna hijau.
"Barang bukti yang diamankan ada 32 poket sabu-sabu. Terdapat 7 bungkus berisikan 100 gram, 4 bungkus 50 gram, dan 21 bungkus 5 gram," lanjutnya.
Hingga saat ini, MR dan MJ serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk kemudian dilakukan pengembangan. Kasus bakal berlanjut sembari kepolisian turut memburu pemasok dan penerimaan narkoba di Tanjung, Kalsel.
"Kedua pelaku kami jerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkas Ricky.
[YMD | RWT]