Kutim
Bantu Tangani Pandemi Covid-19, Legislator Kutim Minta Perusahaan Beri Bantuan Tenaga Medis
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua DPRD Kutim, Joni menghadiri rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus yang kian meningkat.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kutim menyampaikan pesan bahwa seluruh jajaran legislatif di DPRD mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat ini.
"Kami dari Dewan mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM darurat ini," papar Joni saat mengikuti rapat di Aula BPBD Kutim, Senin (12/7/2021).
Joni pun meminta agar perusahaan yang beroperasi di Kutim turut berpartisipasi dalam penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Bentuknya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Kami melihat perusahaan yang di Kutim sudah sangat mensupport untuk bantuan APD baik masker maupun vitamin, namun rekan-rekan di dewan itu berharap perusahaan juga memberikan sumbangsihnya dalam hal ini tenaga medisnya karna setiap perusahaan ada kliniknya masing-masing, mungkin tenaganya bisa membantu nakes lainnya," ujar Joni.
Selain itu, perusahaan juga dihimbau untuk berpartisipasi dalam promosi kesehatan dan edukasi bagi masyarakat di sekitar wilayah perusahaan terkait.
“Melalui dana CSR, diharapkan masyarakat sekitar dapat terbantu,” tegasnya.
Politikus PPP ini mengungkapkan, bentuk penggunaan dana CSR itu nantinya akan diserahkan ke perusahaan masing-masing. Artinya, pemerintah meminta agar perusahaan dapat menyesuaikan kegiatan CSR karena meluasnya wabah pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan CSR diserahkan kepada perusahaan dengan melihat kebutuhan masyarakat ataupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Covid-19 yang sudah dibentuk,” jelasnya.
Joni berharap, adanya bantuan perusahaan melalui dana CSR dapat menjadi pemicu untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dan semakin membuat masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kebersihan.
“Demikian pula perusahaan harus memperhatikan sungguh-sungguh penyebaran Covid-19 di Kutim sehingga masyarakat khususnya para pekerjanya terbebas dari ancaman penyebaran virus,” katanya.
Perusahaan juga diajak untuk dapat berupaya dan berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Peran perusahaan adalah wajib mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Para perusahaan harus mengantisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona ini. dan harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting