Entertainment
Bebas Setelah 5 Tahun Mendekam di Penjara, Berikut Sosok Jung Joon Young yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Kaltimtoday.co - Masih ingatkah Anda dengan kasus yang menyeret banyak nama artis papan atas Korea Selatan pada 2019 silam. Kasus yang juga menyeret salah satu anggota BigBang, yaitu Seungri dalam kasus burning sun.
Kasus ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada awalnya, November 2019, hukumannya adalah tujuh tahun penjara, namun setelah mengajukan banding, hukuman tersebut dikurangi menjadi lima tahun.
Kini lima tahun berlalu, Jung Joon Young telah dinyatakan bebas oleh kepolisian. Pada Selasa (19/3/2024), Jung Joon Young akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Iadibebaskan dari Pusat Penjara Mokpo di Jeolla Selatan secara diam-diam pada pagi hari.
Dilansir dari Korea JoongAng Daily, Ia terlihat keluar penjara dengan pakaian serba hitam, mengenakan topi, masker, dan kacamata yang menutupi sebagian besar wajahnya. Meskipun menghadap wartawan yang hadir, ia pergi tanpa berkata apa-apa.
Jung Joon Young sebelumnya ditangkap pada Maret 2019 atas tuduhan pelecehan seksual dan pembuatan film ilegal. Ia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita mabuk dan membagikan video tidak pantas yang diambil dari seorang wanita.
Siapakah Sosok Jung Joon Young?
Jung Joon Young merupakan mantan penyanyi-penulis lagu Kpop, pembawa acara, radio DJ dan aktor Korea Selatan ini lahir pada 21 Februari 1989 di Seoul, Korea Selatan. Ia tumbuh dengan berbagai budaya karena pernah tinggal di Indonesia, Tiongkok, Jepang, Prancis, serta Filipina.
Jung Jong Young pertama kali mengawali karirnya sebagai musisi pada 2010, kemudian pada 2012 ia mengikuti kompetisi musik berjudul Superstar K dan berhasil menempati peringkat ketiga. Selanjutnya pada 2015 hingga Maret 2019, Jung didapuk sebagai vokalis utama dalam band rock JJY Band, yang kemudian berganti nama menjadi Drug Restaurant pada tahun 2016.
Karir yang ia bangun terus memuncak hingga pada Maret 2019, Jung mengumumkan pensiun dari industri hiburan Korea Selatan setelah terjerat kasus pelecehan seksual, ia mengakui bahwa dia telah merekam wanita tanpa persetujuan mereka dan membagikannya di dalam grup obrolan KakaoTalk pribadinya.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual yang Seret Jung Joon Young
Kasus yang menjerat Jung Joon Young ini berawal dari penyelidikan polisi ketika mendalami kasus prostitusi online Seungri yaitu Burning Sun. Di tengah penyelidikan polisi menemukan grup chat yang berisi konten dewasa, disana Joon Young mengirimkan video asusilanya dengan seorang wanita.
Dilansir dari SBS News, Joon Young bukan satu-satunya orang yang membagikan video seks di grup chat itu, namun Joon Young sendiri sudah berkontribusi dengan mengirimkan 10 video seks di grup yang tersebut. Terkait dengan skandal ini, agensi yang menaungi Joon Young langsung memutuskan kontrak perjanjian. Selain itu, beberapa program TV yang dibintanginya pun memutuskan kerjasama.
Akhirnya pada 12 Maret 2019 Jung Joon-young dijadikan tersangka karena menyebarkan video mesum yang diambil dari kamera tersembunyi. Dua hari berselang setelah pernyataan tersebut, 14 Maret 2019 Jung Joon Young diperiksa polisi Seoul sebagai tersangka. Hingga pada Pada Rabu (13/11/2019) ini dituntut tujuh tahun hukuman penjara namun, ia mendapat keringanan menjadi 5 tahun penjara.
Jung Joon Young Hadapi Cancel Culture Setelah Bebas Penjara
Dilansir dari News1, Jung Joon Young dibebaskan pada Selasa (19/3/2024) pagi. Ia keluar dari Pusat Penjara Mokpo di Provinsi Jeolla Selatan pada pukul 5.05 KST. Berita tentang bebasnya Jung Joon Young dari penjara menjadi perbincangan netizen Korea di forum komunitas. Meski sudah menjalani hukuman penjara selama waktu yang ditentukan, Jung Joon Young tetap mendapat cancel culture dan dilarang untuk kembali ke industri hiburan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Majelis Nasional Korea Selatan Voting Pemakzulan Yoon Suk-yeol, Ini Potensi Dampaknya
- Pemakzulan Presiden Yoon, Parlemen Korea Selatan Ajukan Mosi Terkait Darurat Militer
- Proyek Tol Bawah Laut IKN, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan, Target Dimulai 2025
- Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Terlibat dalam Penempatan Menantu di Maskapai
- Belum Teken Kontrak Baru, Beredar Nama Shin Taeyong Masuk Bursa Pelatih Timnas Korea Selatan