Kukar
Cegah Kasus Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Telah Bentuk Petugas PATBM di Desa
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam kurun tahun 2022 di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 73 kasus. Angka ini termasuk naik, ketimbang tahun 2021 yang berjumlah 63 kasus.
Perkara ini terbagi menjadi beberapa jenis kasus, di antaranya kekerasan seksual, penelantaran, hingga kecelakaan lalu lintas.
Berbagai langkah pencegahan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Tak hanya memberikan imbauan lewat pamplet-pamplet tetapi juga membentuk Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengungkapkan, petugas PATBM bekerja di desa atau kelurahan. Dari 193 desa se-Kutai Kartanegara, baru terbentuk di 40 desa. Ke depan, jumlah petugas bakal ditambah lagi.
"Tugas PATBM ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pencegahan kekerasan di wilayah desanya," kata Hero, Senin (30/1/2023).
Dia menambahkan, mereka juga dilatih dalam meningkatkan kapasitas seperti memberikan pendampingan pengaduan masyarakat. Serta bisa memberikan penanganan atau solusi, sesuai dengan kemampuannya.
Apabila kasus tersebut spesifik yang membutuhkan tenaga profesional seperti kekerasan seksual terhadap anak, maka akan ditangani oleh tim teknis, yakni Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kukar.
"Kalau spesifik dan membutuhkan tenaga profesional memang harus ditangani oleh UPT PPA. Jika berkaitan dengan proses hukum, maka akan kami dampingi," imbuh Hero.
Menurutnya, pencegahan kasus terhadap perempuan dan anak perlu melibatkan semua masyarakat. Sebab, akan menjadi ancaman yang fatal apabila anak-anak terlibat kasus narkoba maupun kekerasan seksual.
"Ke depan, ingin memperkuat dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan perempuan dan anak, dengan melibatkan semua pihak, karena tidak bisa ditangani pemerintah sendirian tapi membutuhkan seluruh elemen masyarakat," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.