Opini

Dari Kutai ke 30 September: Runtuhnya Aristokrasi Kaltim

Kaltim Today
30 September 2026 18:16
Dari Kutai ke 30 September: Runtuhnya Aristokrasi Kaltim
Eko Ernada.

Oleh: Eko Ernada (Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama, Kalimantan Timur)

Setiap 30 September, Indonesia kembali menoleh kepada 1965. Peristiwa Gerakan 30 September, Partai Komunis Indonesia (PKI), konflik politik, dan kekerasan yang mengikutinya telah menjadi bagian penting dari ingatan sejarah Indonesia. Namun, ada satu tema yang sering dibaca terlalu sederhana: anti-feodalisme.

Dalam narasi politik 1960-an, anti-feodalisme memang menjadi salah satu bahasa perjuangan kelompok kiri, termasuk PKI. Tetapi gagasan tentang berakhirnya kekuasaan aristokratik tidak lahir bersama PKI. Di Kalimantan Timur, pergulatan antara kekuasaan kerajaan, pemerintahan swapraja, dan tuntutan pemerintahan rakyat sudah berlangsung sebelum 1965.

Karena itu, jika 30 September ingin dibaca dari perspektif Kalimantan Timur, kita dapat memulainya jauh lebih awal—dari Kutai Lama.

Dari Kutai Lama ke Republik

Sekitar awal abad ke-14, Aji Batara Agung Dewa Sakti secara tradisional ditempatkan sebagai pendiri Kerajaan Kutai Kartanegara di Kutai Lama, di kawasan hilir Mahakam. Dari pusat awal tersebut berkembang tradisi kekuasaan kerajaan yang kemudian berpindah ke Jembayan dan akhirnya Tenggarong.

Selama berabad-abad, kerajaan menjadi institusi utama yang mengatur kehidupan politik Kutai. Kekuasaan raja tidak berdiri sendiri, melainkan bertumpu pada jaringan keluarga, bangsawan, pejabat kerajaan, perdagangan, tanah, dan kemudian hubungan dengan kekuasaan kolonial.

Di sinilah buku Burhan Magenda, East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy (Cornell University, 1991), menjadi penting. Magenda melihat aristokrasi Kalimantan Timur sebagai kekuatan sosial-politik yang memiliki basis ekonomi dan jaringan kekuasaan yang kuat. Ia menempatkan kemunduran aristokrasi tersebut sebagai bagian dari transformasi politik Kaltim sejak masa kolonial hingga terbentuknya Republik Indonesia.

Dengan perspektif ini, perubahan politik Kaltim tidak cukup dibaca sebagai pergantian pemerintahan. Ia juga merupakan perubahan sumber legitimasi kekuasaan: dari aristokrasi dan kerajaan menuju negara republik.

Namun, istilah feodalisme perlu digunakan secara hati-hati. Struktur kerajaan Kutai tidak identik dengan feodalisme Eropa. Karena itu, untuk konteks Kaltim, istilah aristokrasi, swapraja, dan transformasi kekuasaan lebih tepat digunakan sebagai kategori sejarah.

Persoalan menjadi semakin jelas setelah Indonesia merdeka.

Pada masa transisi menuju Republik Indonesia, pemerintahan swapraja di Kalimantan Timur menghadapi tuntutan perubahan. Sejarah Daerah Kalimantan Timur mencatat adanya dinamika politik yang mendorong perubahan sistem pemerintahan swapraja, termasuk tuntutan dari partai dan organisasi politik.

Dalam konteks Kutai, Sultan A.M. Parikesit pada 27 September 1950 mengeluarkan maklumat yang menyatakan kesediaan menghapus Swapraja Kutai. Tuntutan tersebut kemudian berkembang dalam Kongres Rakyat Kalimantan Timur pada Oktober 1950.

Yang menarik, gerakan anti-swapraja tersebut tidak tepat jika direduksi menjadi gerakan PKI. Ia merupakan bagian dari dinamika politik lokal yang lebih luas, ketika berbagai kekuatan politik berhadapan dengan pertanyaan yang sama: bagaimana menempatkan warisan kekuasaan kerajaan dalam negara republik yang baru berdiri?

Dengan kata lain, sebelum PKI menjadikan anti-feodalisme sebagai salah satu bahasa politik revolusioner pada awal 1960-an, Kalimantan Timur telah mengalami pergulatan sendiri mengenai batas kekuasaan aristokratik.

Perubahan tersebut kemudian memperoleh dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Struktur pemerintahan swapraja dihapus dan wilayah Kalimantan Timur ditata ke dalam pemerintahan daerah baru. Daerah Istimewa Kutai kemudian berubah menjadi Kabupaten Kutai, Kotapraja Samarinda, dan Kotapraja Balikpapan.

Pada Januari 1960, pemerintahan Kesultanan Kutai secara efektif berakhir sebagai pemerintahan politik. Sultan A.M. Parikesit kehilangan kedudukan politik formalnya, sementara Kutai masuk ke dalam struktur pemerintahan Republik.

Menariknya, hanya sekitar lima tahun kemudian Indonesia memasuki salah satu konflik politik paling menentukan dalam sejarahnya: 30 September 1965.

Ketika Anti-Feodalisme Menjadi Bahasa Politik

Awal 1960-an merupakan periode ketika PKI semakin kuat menggunakan bahasa perjuangan kelas, reforma agraria, dan anti-feodalisme. Di tingkat nasional, persoalan “tujuh setan desa”, tuan tanah, dan sisa-sisa feodalisme menjadi bagian dari mobilisasi politik kelompok kiri.

Tetapi pengalaman Kaltim menunjukkan bahwa kemunduran aristokrasi di daerah ini tidak dimulai pada 30 September dan tidak pula semata-mata merupakan produk politik PKI.

Prosesnya telah berlangsung melalui jalur yang berbeda: perubahan dari kerajaan menuju swapraja, tuntutan politik masyarakat, perkembangan partai-partai, integrasi ke dalam Republik, dan akhirnya perubahan hukum pemerintahan daerah.

Dalam perspektif Magenda, proses tersebut merupakan bagian dari kemunduran commercial aristocracy di Kalimantan Timur. Aristokrasi Kutai yang sebelumnya memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang besar perlahan kehilangan basis kekuasaan politiknya dalam negara republik.

Karena itu, 30 September dapat dibaca dari perspektif yang sedikit berbeda.

Bukan untuk mengurangi arti tragedi politik 1965. Bukan pula untuk menghidupkan kembali pertentangan lama antara rakyat dan bangsawan. Tetapi untuk memahami bahwa salah satu tema politik yang mengemuka pada 1960-an—anti-feodalisme—memiliki sejarah lokal yang lebih panjang.

Kalimantan Timur sudah mengalami transformasi itu sebelum 1965.

Dari Kutai Lama ke Tenggarong, dari kerajaan ke swapraja, dari swapraja menuju pemerintahan republik, terjadi perubahan mendasar mengenai siapa yang memiliki legitimasi untuk memerintah.

Dahulu, legitimasi kekuasaan terutama melekat pada garis keturunan, kerajaan, dan struktur aristokratik. Dalam republik, legitimasi politik secara bertahap dipindahkan kepada institusi negara dan kewarganegaraan.

Di sinilah sejarah Kutai menjadi penting bagi pembacaan 30 September.

Sebab, jika anti-feodalisme hanya dipahami sebagai jargon PKI, kita kehilangan sejarah sosial-politik yang lebih panjang. Sebaliknya, jika seluruh perubahan aristokrasi disebut sebagai anti-feodalisme, kita juga berisiko melakukan anakronisme.

Yang terjadi di Kaltim jauh lebih kompleks.

Ia adalah proses transformasi aristokrasi menjadi kewarganegaraan politik.

Kerajaan tetap menjadi warisan sejarah dan kebudayaan. Kesultanan tetap memiliki makna simbolik bagi identitas masyarakat. Tetapi kekuasaan pemerintahan mengalami perubahan mendasar.

Itulah yang dimaksud Magenda sebagai decline of a commercial aristocracy: bukan sekadar hilangnya sebuah dinasti, melainkan perubahan posisi sebuah kelas aristokratik dalam struktur politik dan ekonomi yang baru.

Karena itu, ketika setiap 30 September kita kembali membicarakan konflik politik 1965, Kalimantan Timur memiliki cerita sendiri yang layak diingat. Cerita itu tidak dimulai dengan PKI. Ia bermula jauh sebelumnya, di tepian Mahakam. Ia tumbuh dari sejarah panjang Kutai Kartanegara. Dan salah satu titik baliknya terjadi ketika sistem swapraja berakhir dan Kutai masuk ke dalam struktur pemerintahan Republik.

Maka, membaca 30 September dari Kaltim berarti tidak hanya melihat Jakarta. Kita juga perlu melihat kembali Kutai Lama, Tenggarong, Samarinda, dan dinamika politik masyarakat Kalimantan Timur pada masa awal Republik.

Sebab sejarah Indonesia tidak hanya ditulis dari pusat. Kadang-kadang, untuk memahami sebuah konflik nasional, kita justru perlu kembali ke tepian Mahakam.(*)


*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co 

 



Berita Lainnya