Samarinda
Dekatkan Layanan JKN-KIS ke Masyarakat, BPJS Samarinda Hadirkan Mobile Customer Service
Kaltimtoday.co, Samarinda - Urusan administrasi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Samarinda kini semakin mudah, karena BPJS Kesehatan memperluas kanal layanan melalui Mobile Customer Service (MCS) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda yang terletak di Jl. Milono Samarinda.
MCS merupakan titik layanan berupa mobil yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta untuk pendaftaran, perubahan data, cetak kartu dan pemberian informasi dan penanganan pengaduan.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Aslamiyah, mengungkapkan, kehadiran MCS akan semakin mendekatkan dan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat semakin mudah dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan program JKN-KIS.
"Aktivitas MCS di Kantor Dukcapil Samarinda dilaksanakan setiap Selasa dan Rabu. Sedangkan untuk Senin dan Kamis, BPJS Kesehatan hadir memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda," ujar Aslamiyah.
Dijelaskan Aslamiyah, layanan yang dapat diberikan dalam MCS antara lain pemberian informasi, penyampaian pengaduan maupun pelayanan administrasi kepesertaan lainya untuk segementasi peserta PBPU/Mandiri kelas 3, PBI APBN, Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dan Pensiunan/Bukan Pekerja (BP) sebagaimana pelayanan tatap muka di Kantor Cabang Samarinda.
“Bagi masyarakat yang datang ingin mendaftar di kelas 1 dan 2, maka akan tetap dibantu dan dilayani oleh Petugas BPJS Kesehatan yaitu dengan pelayanan tanpa tatap muka melalui layanan Pandawa maupun pelayanan yang dapat diakses pada aplikasi Mobile JKN," jelasnya.
Menururt Aslamiyah, dipilihnya lokasi Kantor Dukcapil sebagai titik layanan MCS karena untuk memudahkan masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan sehingga dapat langsung melakukan perubahan data kepesertaan JKN-KIS-nya.
“Setiap perubahan kependudukan seperti menikah, kelahiran, meninggal dan lain-lain wajib dilaporkan ke Dukcapil demikian juga bagi peserta JKN-KIS, pada saat peserta melakukan perubahan data kependudukan bisa langsung dilaporkan melalui layanan MCS yang sudah menunggu di halaman kantor Dukcapil,” terangnya.
Sementara itu Widada (55) salah seorang peserta yang memanfaatkan layanan MCS menceritakan, dengan adanya layanan MCS di kantor Dukcapil Samarinda lebih mendekatkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, selain itu menurutnya pelayanan di MCS lebih cepat.
“Hari ini saya datang ke mobil pelayanan BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu baru karena kartu saya hilang. Menurut saya pelayanan seperti ini (MCS) sangat memudahkan karena tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, apalagi kantor saya dekat dari sini,” tutur ASN Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim ini.
Widada menambahkan layanan MCS di Kantor Dukcapil Samarinda sangat strategis karena banyak perkantoran di wilayah tersebut, sehingga bagi ASN dan masyarakat baik yang ada di wilayah tersebut maupun yang mengurus data kependudukan di Dukcapil dapat dengan mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan.
“Menurut saya pelayanan ini sangat membantu peserta yang aksesnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan, saya berharap layanan MCS dapat terus diberikan mengingat sekarang jumlah peserta JKN sudah semakin banya,” tutupnya.
[KA | NON | ADV BPJS SAMARINDA]
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN