Kukar

Digelar Dua Tahap, BPKAD Kukar Bakal Lelang 14 Mobil Dinas

Kaltim Today
17 September 2021 18:30
Digelar Dua Tahap, BPKAD Kukar Bakal Lelang 14 Mobil Dinas
Kendaraan yang akan dilelang BPKAD Kukar melalui KPKNL Samarinda.(Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal melelang sejumlah kendaraan dinas. Pelelangan akan dilaksanakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  pada Kamis (22/9/2021) mendatang.

Kasubid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto menuturkan, akan ada dua kali pelelangan, tepatnya pada 22 dan 23 September mendatang.

“Ada dua paket. Masing-masing ada tujuh mobil. Jadi  total 14 mobil yang dilelang di KPKNL,” ungkapnya.

Jika ada pemenang lelang, tahap selanjutnya adalah urusan administrasi dengan Pemkab Kukar untuk pindah tangan aset.

Tak hanya sampai disitu saja, dalam waktu dekat pun akan kembali dilakukan pelelangan kendaraan dinas roda dua sebanyak 139 unit. Kemungkinan selisih satu minggu dengan dua paket roda empat.

"Selanjutnya ada sekitar 72 unit mobil dihalaman kantor Bupati juga akan dilelang sebelum akhir tahun ini," jelasnya.

Sebagai informasi, Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah melalui penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta akan berlangsung. Sebab melalui internet dengan sistem secara terbuka melalui www.lelang.go.id.

Dua paket kendaraan dinas yang dilelang BPKAD Kukar melalui KPKNL adalah kendaraan roda empat dengan berbagai jenis berbeda. Sedangkan nilai limit satu paket sebesar Rp109 juta dan uang jaminan Rp54.500 juta.

Adapun mobil yang dilelang diantaranya seperti, Nissan Grand Livina 1,5 SU M/T tahun kendaraan 2007, Nissan Grand Livina 1,8 XV M/T tahun 2007, Nissan Grand Livina 1,8 XV M/T tahun 2007.

Kemudian Suzuki Ertiga tahun 2013, Nissan Navara tahun 2013, Nissan Navara tahun 2010 dan Toyota BY 34 tahun 1991. Semua kendaraan masih memiliki BPKP dan tidak ada STNK.

Waktu penawaran akan dimulai pada pukul 10.00-11.00 WIB atau pukul 11.00-12.00 Wita. Waktu penetapan, setelah batas akhir penawaran dilakukan.

Bagi peserta  lelang  yang  ingin  melihat  objek  lelang bisa berkumpul  di Kantor BPKAD Kukar pada Senin (20/9/2021) pukul 10.00-14.00 Wita.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang BPKAD melalui Toni Bowo Satoto 08215567008 atau KPKNL Samarinda 0541-6524008.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya