Advertorial

BKAD PPU Jalankan Inventarisasi untuk Lelang Aset Tahap Kedua

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 15 April 2025 16:04
BKAD PPU Jalankan Inventarisasi untuk Lelang Aset Tahap Kedua
Ilustrasi proses lelang aset milik negara. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kembali bersiap menggelar lelang aset tahap kedua. 

Setelah sebelumnya melepas sejumlah peralatan mesin dan barang tak layak pakai, kini proses inventarisasi kembali dilakukan guna menyusun daftar aset yang akan dilelang berikutnya.

"Untuk yang lelang kedua ini, proses inventarisirnya ini lagi kita jalankan. Tetap kan itu rutin kita lakukan," ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, kepada wartawan.

Menurut Muhajir, inventarisasi dan pemetaan ulang aset milik daerah merupakan bagian dari mekanisme yang berjalan setiap tahun. Proses ini tidak hanya memastikan keakuratan data, tetapi juga menjadi pijakan awal sebelum pengajuan persetujuan pemusnahan atau pelelangan aset dilakukan.

"Rekonsiliasi data aset itu kan tetap berjalan terus," kata dia.

Pemusnahan maupun pelelangan aset daerah diatur dalam regulasi yang ketat. Pemerintah daerah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengusulkan daftar aset yang tidak lagi berfungsi kepada BKAD. 

Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi sebelum diajukan ke kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan. Muhajir menjelaskan bahwa pembahasan usulan-usulan pemusnahan aset dilakukan secara berkala. 

“Setiap triwulan kita bedah usulan pemusnahan yang mau kita lakukan lelang. Kita selalu himpun,” ujarnya.

BKAD menargetkan agar proses lelang kedua ini dapat mencakup lebih banyak aset yang sudah tidak layak pakai dan tidak lagi efisien untuk dipertahankan. 

Dengan pelepasan tersebut, selain mengurangi beban pengelolaan, pemerintah daerah juga bisa memperoleh tambahan pendapatan dari hasil lelang.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya