Advertorial
DiskopUKM Kukar Fasilitasi Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara (DiskopUKM Kukar) memfasilitasi pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, pihaknya akan bermitra dengan Universitas Mulawarman untuk memberikan pendampingan sertifikasi halal karena proses mengurusnya memerlukan waktu yang tak sebentar.
Selain itu, sejumlah persyaratan juga harus dilengkapi oleh pelaku UMKM terutama di bidang pangan atau kuliner.
Tahun lalu, DiskopUKM telah memfasilitasi sebanyak 120 pelaku usaha. Per 25 Januari 2023 kemarin, kurang lebih sebanyak 700 pelaku UMKM di Kukar telah tersertifikat.
"Target tahun ini (2023) yang ingin kami capai sebanyak-banyaknya," kata Dianto, Kamis (30/3/2023).
Program ini juga menyasar hingga tingkat kecamatan. Sasarannya berdasarkan produk yang lebih dominan di bidang makanan halal.
Jika ada kecamatan yang banyak mengolah usaha kuliner atau makanan, maka akan diutamakan terlebih dahulu. Sedangkan, informasi kegiatan selalu disampaikan melalui grup-grup UMKM dan pelaku usaha yang telah terdaftar di DiskopUKM.
"Kegiatan sertifikasi halal ini diinformasikan melalui grup-grup pelaku UMKM. Tapi selama bulan Ramadan tidak digelar, setelah itu lanjut kembali," sambungnya.
Dianto menjelaskan, produk sektor pangan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan terakhir yaitu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Di sisi lain, dengan adanya label halal dalam suatu produk menandakan bahwa sudah terjamin aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Keunggulan sertifikasi halal yaitu jadi layak dikonsumsi dan dijamin tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama. Jika sudah halal berarti sudah aman," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Wajibkan UMKM Kantongi Sertifikat Halal per 17 Oktober 2024
- Hanya 2 RPH yang Kantongi Sertifikasi Halal di Kaltim, Kabupaten dan Kota Lain juga Harus Punya
- Lebih 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal BPJPH Sejak Januari 2023
- Sertifikat Halal Produk Gula Aren di Desa Bukit Pariaman, Tingkatkan Kepercayaan KonsumenÂ
- Kemenag dan Pemprov Kaltim Gelar Rapat, Bahas Persiapan Rakor Percepatan Sertifikasi Halal