Bontang

Disnaker Bontang Sebar Surat Edaran ke OPD dan Perusahaan, Minta Proyek Pemerintah Berdayakan Tenaga Lokal

Kaltim Today
26 Juli 2022 19:08
Disnaker Bontang Sebar Surat Edaran ke OPD dan Perusahaan, Minta Proyek Pemerintah Berdayakan Tenaga Lokal

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membuat surat edaran (SE) mengenai kepatuhan untuk melaporkan penempatan tenaga kerja di perusahaan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. SE tersebut diketahui sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bontang Basri Rase.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengharapkan, SE itu sudah disebar dan segera ditindaklanjuti perusahaan. Dalam SE tersebut juga tidak ada pengecualian, yakni bagi para pemenang kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bontang pun, mereka wajib melaporkan penempatan tenaga kerjanya.

“Saya inginnya teman-teman yang bekerja di pemerintah ini menjadi contoh yang baik,” kata Safa saat ditemui belum lama ini di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Menurutnya, banyak pekerjaan kontruksi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang sedang atau akan dikerjakan. Melihat hal itu, Safa menginginkan para kontraktor pemenang lelang turut serta melaporkan tenaga kerjanya ke Disnaker Bontang. Baik perusahaan yang berdomisili di Bontang maupun luar Bontang.

“Apalagi kontraktor pemenangnya dari luar, mereka justru wajib melaporkan, sesuai undang-undangnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, SE tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan saja, melainkan OPD untuk diteruskan kepada para pemenang lelang. Dengan SE tersebut, Disnaker bisa melihat pemberdayaan tenaga kerja di Kota Bontang.

“Bisa diuji tingkat kepatuhan (perusahaan-perusahaan) di Bontang, apakah ada kemajuan atau tidak,” ucapnya.

Safa juga memohon kepada para kepala OPD saat memasukkan dokumen lelang proyek fisik agar mencantumkan klausul menaati dan mematuhi Perda Bontang tentang tenaga kerja.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya