Bontang
Disnaker Bontang Tegur Keras Subkon PT Wika yang Langgar Perda, Minta Segera Buka Lowongan Tenaga Lokal
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali menegur perusahaan atau sub kontraktor PT Wika yang dinilai melanggar aturan Perda. Terdapat 5 subkon yang diberikan teguran keras oleh Disnaker Bontang, sehingga diminta untuk segera membuka lowongan tenaga kerja lokal Bontang.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, pihaknya memerintahkan kelima subkon tersebut untuk segera membuka lowongan kerja skill. Namun bukan untuk helper, karena helper itu adalah lowongan non skill.
“Emangnya orang Bontang hanya bisa kerja helper saja?” tegas Abdu Safa Muha saat ditemui usai rapat dengan 5 subkon, Selasa (31/5/2022).
Safa juga menjelaskan terdapat 5 subkon yang terbukti melakukan pelanggaran Perda Bontang, bukan 4 subkon. Dua dari mereka sudah siap untuk membuka lowongan kerja, sementara 3 lainnya masih akan berkoordinasi dengan pihak manajemen nya.
“Kalau pelanggarannya, sudah jelas melanggar,” kata Safa.
Pelanggaran pertama, yakni mereka tidak melaporkan adanya tenaga organiknya, padahal Perda Bontang mewajibkan mereka melapor. Kemudian, mereka tidak melaporkan PKWT-nya, dan ada satu subkon yang paling banyak pelanggarannya.
“Memang pekerjanya ada orang Bontang, tetapi persen nya belum sampai sesuai Perda, dan saya melihat skill skill yang dimaksud ada di Bontang, seperti welder, dan pekerja konstruksi lainnya,”bebernya.
Oleh karena itu, Safa mengatakan jika persoalan tenaga kerja ini tak mau berkepanjangan, maka segera buka lowongan untuk tenaga lokal Bontang pekerjaan skill.
“Kalau helper saya tolak, masa butuh orang Bontang sebagai helper saja. Saya suruh bicara dengan manajemennya untuk rekrut orang Bontang tenaga skill-nya. Pernyataan Pak Erick Thohir saja sangat jelas, pemberdayaan tenaga lokal,” ungkapnya.
Dari 5 subkon tersebut, terdapat 190 tenaga kerja, 101 diantaranya berasal dari luar, dan 89 orang merupakan pekerja asal Bontang.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Posko Pengaduan THR Bontang Resmi Dibuka hingga 17 April 2024
- DPRD Kaltim Desak Smelter Nikel di Sanga-Sanga Berdayakan Tenaga Kerja Lokal
- Saparuddin Ingatkan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Pabrik Smelter Sangasanga
- Keterlibatan Tenaga Kerja di PMA, DPMPTSP Kaltim Selalu Jalin Koordinasi dengan Pihak Terkait
- Soroti Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Rudi: Perlu Dilengkapi dengan Perbup