Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Kenaikan Pengangguran di Berau, Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Dioptimalkan

Kaltim Today
26 Juli 2024 18:29
Fraksi PDIP Soroti Kenaikan Pengangguran di Berau, Minta Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Dioptimalkan
Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

Kaltimtoday.co, Berau - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rapat pandangan akhir beberapa waktu lalu menyoroti peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPP) di Berau. Menurut laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau, TPP pada 2023 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong Parasian, menyatakan bahwa kenaikan TPP ini menjadi catatan serius bagi pihaknya. Berbagai faktor menyebabkan peningkatan ini, seperti sempitnya lapangan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja, serta belum maksimalnya penerapan Peraturan Daerah terkait perlindungan tenaga kerja lokal.

"Masih tingginya penerimaan tenaga kerja dari luar yang secara skill juga dimiliki calon tenaga kerja lokal di Berau," ungkapnya.

Selain itu, minimnya pengalaman yang dimiliki para pencari kerja lokal turut berdampak pada rendahnya serapan tenaga kerja. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi legislatif dan pemerintah daerah untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

Fraksi PDIP meminta kepada Pemkab Berau untuk melaksanakan Perda Nomor 8/2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal secara maksimal. 

Perda ini tidak bersifat diskriminatif terhadap pekerja luar, melainkan memberikan proteksi kepada tenaga kerja lokal agar mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik.

Dia mengatakan, Perda ini justru menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Indonesia. Sejak 2018, hanya Kabupaten Berau yang memiliki perda tentang perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. 

"Sehingga kabupaten kota lainnya mengikuti perda ini," tandasnya.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya