Samarinda
DPD IMM Nilai Instruksi Penanganan Covid-19 Gubernur Kaltim Rugikan UMKM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor tentang pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat di akhir pekan menuai kritik dari aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kaltim, Muh Idil. Dia menilai, kebijakan ini tidak efektif menekan penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengeluarkan instruksi Kaltim Steril yang tercantum dalam surat edaran dengan Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Kalimantan Timur. Muh Idil menyebutkan, Pemprov Kaltim menerapkan kebijakan tanpa memikirkan konsekuensi dari aturan tersebut.
"Kebijakan ini tidak efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Justru akan semakin memperpanjang kerugian yang dialami oleh pelaku-pelaku UMKM,. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kebanyakan klaster penyebaran Covid-19 itu terjadi di perkantora," ungkap Idil, Minggu (7/2/2021)
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Kaltim ini mengatakan, diksi tentang "waktu yang akan ditentukan kemudian" pada poin keempat dalam surat instruksi Gubernur Kaltim merupakan bagian dari ketidaksiapan Pemprov Kaltim dalam menangani Covid-19, semestinya pemberlakuan aturan ini dimanajemen dengan baik dan harus memiliki target.
View this post on Instagram
"Berkaca dari daerah-daerah yang telah menerapkan PSBB (pembatasan Sosial Berskala Besar) atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tidak secara signifikan berhasil menanggulangi penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Penanganan pandemi Covid -19 ini harus senada dengan pertumbuhan ekonomi, terutama pelaku-pelaku UMKM yang harus diperhatikan, sebab pelaku-pelaku UMKM belum tentu bisa bangkit kembali ketika mengalami kerugian, karena tidak memiliki modal besar seperti perusahaan-perusahaan besar yang cukup modal untuk kembali bangkit.
Pemerintah daerah harus mengambil alternatif lain jika betul-betul serius ingin menekan penyebaran Covid-19, seperti memperbaiki data rantai penyebaran Covid-19, memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M di setiap tempat keramaian dan perkantoran, serta melakukan Swab PCR secara massal.
"Saya berharap pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan "Gas dan Injak Rem" dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 didesain dengan matang dan melibatkan masyarakat, terutama pelaku-pelaku UMKM," tutup Idil.
[SDH | RWT]