Bontang
DPM-PTSP Bontang Imbau Laporkan Investasi Secara Periodik
Kaltimtoday.co, Bontang - Kegiatan Penanaman Modal sudah seyogianya dilaporkan secara periodik oleh para perusahaan. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan partisipasi para pengusaha kepada Pemkot Bontang dalam hal peningkatan realisasi investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Puguh Hardjanto mengucapkan, terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS) dan tentu sudah memiliki nomor induk usaha.
“Usaha yang dijalankan di Bontang memiliki peran penting bagi perkembangan dan pertumbuhan perekonomian,” jelas Puguh.
Oleh karena itu, Puguh berharap, kerjasama dengan para pengusaha yang merupakan investor untuk melaporkan realisasi investasi yang dijalankan, khususnya nilai investasi di atas Rp 500 juta secara periodik per triwulan. Laporan itu dilakukan berupa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id .
“Laporan disampaikan paling lambat pada tanggal 10 di bulan berikutnya. Laporan yang disampaikan pengusaha menjadi bahan kami untuk evaluasi dan upaya peningkatan serta pengembangan investasi,” ungkapnya.
Puguh sekaligus mendoakan semoga usaha yang dijalankan di Bontang selalu diberikan kemudahan, keberhasilan, dan keberkahan oleh Allah SWT.
LKPM perlu dilaporkan per tiga bulan dalam setahun. Yakni pada tanggal 10 di bulan April, Juli, Oktober, dan Januari tahun berikutnya. Jika ada tambahan investasi, maka perlu dilaporkan sebagai tambahan nilai investasi. Mengingat data tersebut dapat membantu perkembangan investasi di Kota Taman.
[RIR | RWT | ADV]