Bontang

DPMPTSP Bontang Miliki Dua Pelayanan Online, Mari Simak Perbedaannya

Kaltim Today
01 September 2020 20:58
DPMPTSP Bontang Miliki Dua Pelayanan Online, Mari Simak Perbedaannya

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memiliki dua pelayanan dengan sistem online. Pelayanan tersebut merupakan inovasi perizinan digital di era serba digital ini. Dua pelayanan tersebut yakni Sistem Perizinan Elektronik (Si Peri Etnik) dan aplikasi Perizinan Digital.

Adapun perbedaan kedua layanan tersebut, dijelaskan Kepala DPMPTSP Bontang, Puguh Harjanto bahwa, Sistem Perizinan Elektronik atau Si Peri Etnik merupakan terobosan Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP Bontang dan diresmikan pada 28 Desember 2018 lalu.

Tujuan terobosan baru tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus proses pelayanan perizinan dan non perizinan secara online yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

“Saat ini kami telah kembangkan aplikasi Perizinan Digital, bentuk transformasi Si Peri Etnik berbasis andorid,” terang Puguh.

Lalu kemudian apakah perbedaan dari Si Peri Etnik dan Perizinan Digital?

Dipaparkan Puguh bahwa, Si Peri Etnik ini diakses melalui website https://siperietnik.bontangkota.go.id. Di dalamnya terdapat 5 menu yakni perizinan online, pendaftaran akun, persyaratan izin, monitoring izin, dan pengaduan.

“Untuk tampilannya juga lebih nyaman digunakan melalui laptop atau komputer,” ujarnya.

Sementara Perizinan Digital, lanjut Puguh, merupakan aplikasi yang dapat diunduh melalui playstore App melalui android. Didalamnya terdapat 8 menu yakni perizinan online, monitoring perizinan, QR scanner, antrian online, persyaratan izin, pengaduan survei, dan file saya.

“Tampilannya juga lebih ramah bagi pengguna android, dan pengakses bisa mendapat informasi lain, salah satunya protokol kesehatan DPMPTSP Bontang,” pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya