Samarinda

DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Tambang, Muhammad Samsun: Harus Lihat Konteks dan Telaah Banyak Hal

Kaltim Today
27 Januari 2021 21:16
DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Tambang, Muhammad Samsun: Harus Lihat Konteks dan Telaah Banyak Hal

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim akan menginisiasi panitia khusus (Pansus) evaluasi pertambangan. Salah satu dasar dari pertimbangan terbentuknya Pansus adalah Undang-Undang (UU) Nomor 3/2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4/2009. UU tersebut menjelaskan adanya perubahan kepengurusan izin tambang yang kini melalui proses lelang di pusat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan, perihal pansus tersebut, harus dilihat terlebih dahulu konteksnya, sebab banyak hal yang mesti ditelaah.

"Tambang itu kan banyak konten atau banyak hal yang harus kita telaah. Apakah terkait penambangan liarnya atau proses perizinan. Kalau perizinan, sekarang sudah ditarik ke pusat. Namun bagaimana pengawasannya, ada di kita," beber Samsun saat ditemui awak media.

Menurut Samsun, karena secara perizinan pun sudah ada di tangan pusat maka yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan mengoptimalkan peraturan daerah (Perda) yang ada. Tak kalah krusialnya yakni meminta aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menindak kegiatan tambang-tambang yang bersifat ilegal.

"Kalau untuk pengawasan, kami semua anggota DPRD Kaltim memang melekat dengan fungsi pengawasan itu. Tinggal laksanakan saja," lanjut politisi dari Fraksi PDIP itu.

Pengawasan bisa dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan. Apabila menemukan tambang di suatu daerah, pengawasan semacam itu memang telah menjadi tugas dan fungsi dari anggota legislatif. Makin banyak yang mengawasi, tentu akan semakin bagus.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya