Kukar

Duduk Perkara Aksi Damai Pekerja PT BEP di Polres Kukar

Kaltim Today
22 Desember 2021 15:00
Duduk Perkara Aksi Damai Pekerja PT BEP di Polres Kukar
Suasana sidang di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. (Supri/ Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Aksi damai yang dilakukan para pekerja PT Batu Energi Prima (BEP) di depan Mapolres Kutai Kartanegara pada Selasa (21/12/2021), dipicu oleh masalah internal perusahaan itu sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pada Kamis (10/12/2021) lalu. Diduga, adanya penggelapan surat tanah yang pernah dibebaskan oleh salah satu mantan Direktur PT BEP.

Pada saat itu, perusahaan sempat terjadi failed yang mengakibatkan aset-aset perusahaan dijaminkan di bank. Sehingga pelaksanaan penambangan dilakukan oleh operator setelah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Pada saat pengamanan atau pengambilan aset, ada salah satu aset tanah yang sampai saat ini dari mantan direktur itu tidak diserahkan ke pihak BEP,” katanya.

Dugaan sementara ucap Dedik, dia telah menjual surat tanah kepada pihak ketiga. Makanya BEP melaporkan mantan direktur mengenai surat tanah yang pernah dibebaskannya saat menjadi direktur. Kemudian, mungkin hal ini juga yang menyebabkan ditutupnya jalan hauling karena lahan sudah dikuasai oleh pihak ketiga,

“Laporan itu, tindak lanjutnya akan kami periksa pelapor dari pihak BEP untuk langkah selanjutnya,” tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya