Samarinda

Gelar Perkara Curanmor, Polisi Nyaris Ditikam

Kaltim Today
03 September 2019 22:04
Gelar Perkara Curanmor, Polisi Nyaris Ditikam

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pencurian kendaraan bermotor tak ada surutnya di Kota Tepian. Bersama jajarannya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, beserta seluruh polsek jajarannya menggelar hasil tangkapannya selama dua pekan terakhir.

Diantara enam belas orang tersangka yang berhasil diamankan. Satu diantaranya bernama Miswanto yang diketahui sempat melakukan perlawanan, dengan melayangkan gunting kecil kepada polisi berpakaian sipil.

Saat itu, pria berusia 34 tahun ini sedang melancarkan aksinya yang hendak membawa kabur sebuah mobil berjenis pikap, di kawasan Jalan Tarmidi, pekan lalu, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kala itu, Miswanto yang sedang beroperasi bersama seorang rekannya, menggunakan sepeda motor, terkejut ketika dihampiri polisi.

"Panik waktu itu, karena saya tidak tau. Kalau tau itu polisi saya angkat tangan, polisikan ada pistolnya," jelasnya.

Terkejut ketika dihampiri, Miswanto yang berhasil membobol mobil dengan menggunakan sebuah obeng dan gunting sontak reflek dan langsung coba menyerang polisi saat itu.

Karena melawan, Miswanto langsung dihadiahi timah panas di betis kanannya. Niat untuk mencuri mobil ini diutarakannya, lantaran ingin melunasi lilitan hutang sebesar Rp 20 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Miswanto diketahui bukan cuma kali ini saja merasakan dinginnya teralis besi. Pada tahun yang sama Miswanto sempat mendekam di penjara karena terlibat kasus perkelahian. Namun kasus tersebut berujung damai.

Pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan trayek ini mengaku, saat terlibat kasus perkelahian, mobil pribadinya dipinjam oleh rekannya. Saat itu, mobil Miswanto mengalami kecelakaan di jalur Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.

Lantaran rusak parah dan rekannya tak memiliki biaya, Miswanto kemudian mencari pinjaman hingga akhirnya terlilit hutang.

"Kalau berhasil rencananya, mau dibawa ke pedalaman gitu baru dijual di sana. Uangnya buat bayar hutang," ucap Miswanto.

"Taunya pake ini (obeng dan gunting) belajar dari mobil sendiri waktu dulu," sambungnya.

Tak hanya Miswanto, polisi juga berhasil mengamankan dua remaja berinisial LH dan AG, diketahui melakukan pencurian satu unit sepeda motor, di kawasan Sungai Pinang, Samarinda pada empat hari lalu.

Belum sempat menjual hasil curiannya, kedua remaja ini lebih dulu diamankan pihak kepolisian, di kawasan serupa tempatnya melakukan pencurian. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, dengan cara membobol paksa sepeda motor incarannya.

Sementara itu, dari hasil gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Damus Asa, di halaman Polresta Samarinda, Selasa (03/09/2019), pukul 15.00 Wita. Polisi saat itu memamerkan hasil tangkapannya dengan rincian, enam belas orang tersangka, sepuluh unit sepeda motor, dan dua unit kendaraan roda empat berjenis pikap.

"Pelaku paling banyak menggunakan kunci T dan memutus jaringan kabel, sama membawa kendaraan tidak terkunci," ucap polisi berpangkat tiga balok emas kepada awak media.

Dari hasil penyelidikan, Damus menyebutkan, wilayah Kecamatan Sungai Pinang merupakan kawasan paling rawan tindak kejahatan tersebut.

"Ada dua tersangka dibawah umur akan kita proses dengan peradilan anak," kata Damus.

Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, Damus mengaku ada beberapa diantaranya yang dibawa keluar daerah. Namun hal tersebut bukan merupakan curanmor.

"Jatuhnya ke pasal penggelapan," singkatnya.

Dari hasil pengakuan sejumlah tersangka, rata rata diantaranya mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.

"Kami imbau warga bisa memarkir kendaraannya dengan benar. Kalau bisa menggunakan kunci double. Semuanya akan kami kenakan pasal pencurian dan penggelapan," tutup Damus.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya