Headline
Kasus Pemukulan Mahasiswa, Satpol PP Samarinda Anggap Anggotanya Tidak Bersalah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satpol PP Samarinda menegaskan tidak bersalah atas dugaan tindak kekerasan kepada 8 mahasiswa, Jumat (10/9/2019). Sebab sudah melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Satpol PP Samarinda Syahrir. Dikatakannya, aparat Satpol PP Samarinda yang bertugas saat itu tidak melakukan tindak kekerasan terlebih dahulu. Apalagi penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran wali kota Samarinda terkait pengamanan hari raya Iduladha.
Saat menyasar salah satu tempat hiburan malam (THM), di Jalan Wahid Hasyim, anggota Satpol PP Samarinda ini melihat sekumpulan pemuda yang masih bertengger di dekat lokasi tersebut.
Karena sudah memasuki waktu tengah malam, pihaknya pun menyambangi para mahasiswa itu dan kemudian menanyakan soal identitas mereka.
"Waktu diperiksa mereka keberatan, sampai cek-cok yang kemudian berujung keributan," ungkap Syahrir.
"Anggota saya hanya membela diri dan itu seperti manusia pada umumnya," sambungnya.
Meski tetap memberikan pembelaan terhadap anggotanya, namun Syahrir mengaku kalau pihaknya akan terus bertindak koperatif menanggapi kasus tersebut yang saat ini ditangani aparat kepolisian.
"Kalau terbukti akan kami proses, jika oknum tersebut PNS paling tidak bisa ada penurunan pangkat," tegas Syahrir.
[JRO | TOS]
Related Posts
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Balikpapan Dapat Dukungan Warga
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara